Sengketa Lahan Warga vs PT BPB, Pemda Buat Empat Poin Penyelesaian

  • Bagikan
Wakil Bupati Konsel, Arsalim Arifin memimpin rapat pembahasan sengketa lahan antara PT BPB dengan warga Desa Akuni dan Desa Roraya. (Foto: Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Polemik sengketa lahan rumput laut antara PT Baula Petra Buana (BPB) dengan warga pemilik lahan di Desa Akuni, Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tak kunjung usai. Persoalan ini kemudian dilakukan pertemuan antara pihak kepolisian, dewan, Pemda,pemilik perusahaan, dan warga setempat.

Tepatnya Kamis, 11 Januari 2018 di aula Rapat Mapolres Konsel, polemik sengketa lahan mempertemukan Kapolres Konsel AKBP Hamka Mappaita, Ketua DPRD Irham Kalenggo, Sekda Sjarif Sajang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Agusalim, Kepala Bagian Humas Hermawan, Kepala Bagian Pemerintahan Irwansyah Silondae, Direktur PT BPB Romansa, tokoh masyarakat, Ketua Ormas Erwin, san warga Desa Akuni dan Desa Roraya.

Dalam pelaksanaannya, Wakil Bupati Konsel, Arsalim Arifin bertindak sebagai pemimpin rapat. Salah satu pembahasan rapat, yakni permasalahan pembayaran dana sekitar Rp 1 miliar yang telah dibayarkan oleh perusahaan kepada oknum penerima yang tidak disampaikan kepada warga yang berhak, Pemda akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dibawah pengawasan Kepala Inspektorat Konsel, Mujahidin untuk menelusuri aliran dana tersebut.

“Saya perintahkan juga Asisten I Pemda Konsel, Agusalim untuk secepatnya menginvestigasi kebenaran pembayaran tersebut hingga penerimanya, mulai dari perusahaan, warga, kades, lurah, hingga camatnya. Jika oknum perangkat pemerintahan (pelakunya), kita berikan sanksi setimpal karena menyangkut penyalahgunaan wewenang,” tegas Arsalim.

Menurutnya, pihak perusahaan juga membawa kasus itu ke rana hukum. Termasuk himbauan terhadap warga setempat untuk menjaga ketertiban dan kerukunan sesama warga maupun bersama pihak perusahaan.

“Untuk warga yang menjadi karyawan PT BPB agar tetap tenang dan tidak membuat aksi tandingan, karena bisa berdampak konflik hingga kemasalah SARA yang mana tanah Konsel, khususnya Kecamatan Tinanggea sejak dahulu dikenal Aman dan Damai,” ujar Arsalim.

Dia menambahkan, Dinas Kelautan dan Perikana Konsel akan mendata warga yang berada di luar jalur itu untuk dibantu diberikan solusi melalui pertemuan khusus.

Lanjutnya, Jangan hanya persoalan ini terjadi benturan sosial antara warga yang tentu sangat merugikan diri kita dan keluarga yang warganya sangat heterogen yang diisi berbagai macam Suku dan Agama, mari kita jaga kedamaian, karena kita semua bersaudara.

“Terkait warga yang berada di luar jalur, melalui Kadis kelautan dan Perikanan Konsel Hidayatullah, saya perintahkan untuk mengecek dan mendata ulang,” jelas Arsalim.

Terkait hal itu, Perwakilan Warga, Erwin mengungkapkan warga di luar jalur iu akan menerima kesepakatan apabila tuntutan mereka terkait lahannya dikembalikan dalam kawasan sebagai ganti rugi.

“Kedua saya minta pihak Pemda untuk melakukan pertemuan khusus kepada warga di luar jalur, agar mereka mendengar langsung program yang akan digulirkan Pemda bersama perusahaan dan kepolisian,” ucap Erwin.

Laporan: Adryan Lusa

  • Bagikan