Seorang Buruh Bangunan Nyambi Pengedar Sabu Dibekuk Polisi 

  • Bagikan
Tersangka AS beserta barang bukti Narkotika jenis sabu yang di amankan Ditresnarkoba Polda Sultra,(Foto.ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang buruh bangunan berhasil dibekuk  Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Sultra karena diduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kendari

Tersangka yang berinisial AS (32) ditangkap saat hendak ingin melakukan penempelan di Jalan. Antero Hamra, lorong. SLB Mandara, Kelurahan Bende, Kecamatan. Kadia, Kota Kendari pada Jumat (25/9/2020), Pukul 19.30 Wita.

Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Eka Faturrahman, mengatakan tersangka merupakan seorang kurir, sebelumnya memperoleh narkotika jenis Ssabu dari seorang temannya yang berinisial AB dengan cara tempel dan tersangka akan menunggu alamat pemesan yang akan diberikan oleh temannya tersebut.

“Tersangka AS kami berhasil tangkap beserta barang bukti dua bungkus sachet palstik bening berisik kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto100,80 gram,” ucap Eka Faturrahman dalam siaran persnya ,Sabtu(26/9/2020)

Selanjutnya Tim Lidik Subdit I Unit 2 memutuskan untuk membawah tersangka dan barang bukti yang disita ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna proses Penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan di dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan