SULTRAKINI.COM: Seorang wanita diduga tewas tersengat listrik perangkap babi di Desa Amowe, Kecamatan Pakue Utara, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Kolaka Utara, Kompol Irbar mengungkapkan seorang wanita bernama Cinda yang diduga kuat tewas akibat tersengat listrik jerat babi liar.
“Pada Sabtu tanggal 20 Maret 2021 sekitar pukul 06.30 WITA telah ditemukan seseorang meninggal dunia akibat tersengat listrik yang digunakan untuk ranjau hama babi,” kata Irbar, Sabtu (20/3/2021).
Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Kusman saat hendak pergi ke kebunnya. Dalam perjalanan menuju kebun miliknya, dari jarak 8 meter ia melihat ada seseorang sedang terbaring di atas tanah dan tidak bergerak.
“Kemudian Kusman langsung lari menuju ke rumah Kepala Dusun II yaitu Pak Ramadan untuk melaporkan kejadian itu. Setelah mendengar laporan keduanya menuju tempat ditemukannya korban,” jelasnya.
Lanjutnya, setelah saksi bersama Kepala Dusun II berada di tempat kejadian dan mendekati korban, barulah diketahui bahwa korban seorang perempuan yang dikenalinya bernama Cinda.
“Korban tidak bergerak sama sekali karena Kusman dan Ramadan takut untuk mengangkat korban karena melihat posisi korban saat itu sedang memegang kabel telanjang yang dialiri listrik milik lelaki Safaruddin Alias Tuwo,” bebernya.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung menuju ke lokasi penemuan korban. Sesampainya dilokasi, polisi dibantu warga mengevakuasi jasad korban lalu dibawa ke rumahnya untuk disemayamkan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara korban diduga meninggal dunia karena tersengat aliran listrik ranjau babi,” pungkasnya. (C)
Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin