Sepanjang 2020: BNNK Muna Tangkap 9 Orang dan Merehabilitasi 51 Orang Penyalahgunaan Narkotika

  • Bagikan
Jumpa pers BNNK Muna, Rabu (23/12/2020). (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna, Sulawesi Tenggara mencatat, sepanjang 2020 mengamankan sembilan orang penyalahgunaan narkotika dan 51 orang direhabilitasi.

Kepala BNNK Muna, La Hasariy, menerangkan kegiatan Tim Assesment Terpadu (TAT) bersama Polres Muna mengamankan sembilan orang dari sepuluh orang target penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, merehabilitasi 51 orang dari target 31 orang.

Khusus mereka yang direhabilitasi, terdiri dari 41 orang pengguna sabu-sabu, dua orang pengguna tembakau gorila, dan delapan orang mumbul.

“Kesemua orang yang diamankan dan direhabilitasi masuk pada usia produktif. Orang yang direhabilitasi semua bersifat rawat jalan dan gratis,” jelas La Hasariy, Rabu (23/12/2020).

BNNK Muna juga menjalankan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Ada empat kegiatan generik yang harus dilakukan di semua Organisasi Perangkat Daerah, yaitu adanya aturan tentang pencegahan pemberantasan narkoba, harus ada satgas pemberantasa narkoba di setiap OPD, sosialisasi di semua OPD, dan tes urine.

“Dari 35 OPD, baru 23 OPD yang punya regulasi tentang pecegahan peredaran penyalahgunaan narkoba. Satgas juga baru 23 OPD, yang melaksanakan sosialiasai ada 18 OPD, yang melaksanakan tes urine ada sembilan OPD. Semua anggaran disediakan oleh OPD itu sendiri,” ucapnya.

Dia melanjutkan, selain OPD yang melakukan tes urin, siswa, pihak lembaga masyarakat, dan pihak swasta juga turut melakukan Tes Urine yang semua dana dari pihak mereka sendiri

Disampaikannya juga, terdapat enam desa/kelurahan menjadi dampingan BNNK Muna untuk menjadi wilayah Bersih Dari Narkoba (Bersinar), yakni Desa Bangunsari, Kelurahan Laiworu, Kelurahan Raha I, Kelurahan Wamponiki, Kelurahan Palangga, dan Desa Lohia,

“Program Bersinar 2021 kita akan kembangkan, bukan hanya di Muna, tetapi di Muna Barat dan Buton Utara,” tambahnya.

Di satu sisi, BNNK Muna akan berupaya dalam mencegah peredaran penyalahgunaan narkotaka dengan melibatkan masyarakat.

“Mari kita memberantas narkoba di Muna, Muna Barat, dan Buton Utara. Personel BNNK Muna sangat terbatas, tidak bisa berjalan sendiri, kita harus ditopang dan didukung oleh semua pihak masyarakat,” ucapnya. (B)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan