Sepasang Sejoli Kedapatan Sekamar di Siang Bolong, Prianya Memohon Tidak Dilapor Orang Tua

  • Bagikan
Sepasang sejoli di Kabupaten Konawe kedapatan sekamar di hotel. (Foto: Dok.tribratanews polres konawe)
Sepasang sejoli di Kabupaten Konawe kedapatan sekamar di hotel. (Foto: Dok.tribratanews polres konawe)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Sepasang sejoli diamankan dari sebuah kamar hotel di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (29/7/2019) pukul 12.30 Wita. Keduanya bahkan diringkus dalam keadaan tidak mengenakan busana yang sopan.

Tim Operasi Pekat Anoa 2019 Polres Konawe mengamankan EAP (24) warga Kecamatan Amonggedo dan AR (19) warga Kecamatan Konawe berada dalam satu kamar hotel di siang bolong tanpa berpakaian yang sopan. Akhirnya, keduanya diminta mengenakan pakaian dan digiring polisi untuk dimintai keterangan.

Di hadapan polisi, EAP mengaku menjemput kekasihnya AR untuk ikut jalan-jalan di Kabupaten Kolaka Timur. Sepulangnya, EAP mengajak AR singgah beristirahat di penginapan. Sekitar dua jam kemudian keduanya terjaring operasi.

Keduanya juga mengaku menjalin hubungan asmara selama tiga tahun dan sering melakukan hubungan terlarang di penginapan di Kelurahan Tuoy tersebut. Meski saat didapati keduanya menyangkal tidak melakukan apa-apa di dalam kamar hotel.

Baik EAP maupun AR meminta kepada petugas untuk tidak diproses dan dilaporkan kepada orang tua mereka karena tidak ingin menikah secepatnya dengan alasan, EAP akan mengadu nasib menjadi TKI di luar negeri.

“Saya mohon pak jangan diproses dengan dinikahkan karena saya mau kerja dulu di Taiwan. Nanti setelah dari Taiwan baru saya menikah dengan AR,” ucap EAP dilansir dari laman resmi Polres Konawe, Selasa (30/7/2019).

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan