September 2020: Penduduk Miskin di Sultra Meningkat Jadi 317,32 Ribu Orang

  • Bagikan
Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti. (Foto: Potongan Video rilis BPS Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebanyak 317,32 ribu orang, naik 15,5 ribu orang dibanding Maret 2020 dan naik 17,35 ribu orang dibanding September 2019.

“Persentase penduduk miskin pada September 2020 tercatat sebesar 11,69 persen, naik sebesar 0,69 persen poin terhadap Maret 2020 dan naik 0,65 persen poin terhadap September 2019,” kata Kepala BPS Sultra, Agnes Widiastuti, Senin (15/2/2021).

Selama September 2019-September 2020, garis kemiskinan naik 6,37 persen dari Rp 346.466- per kapita per bulan pada September 2019 menjadi Rp 368.529,- per kapita per bulan pada September 2020.

“Besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan,” ujarnya.

Sementara berdasarkan komponen garis kemiskinan, yang terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKBM), terlihat peranan komoditas makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan, seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

“Pada September 2019, sumbangan GKM terhadap GK sebesar 75,01 persen (Rp 259.888,- dari total GK Rp 346.466,-). Pada bulan September 2020 peranannya sedikit menurun menjadi 74,86 persen (Rp 275.884,- dari total GK Rp 368.529,-),” jelasnya.

Pada September 2020 juga komoditas makanan memberikan sumbangan terbesar pada garis kemiskinan baik di perkotaan maupun di perdesaan, masing-masing 71,59 persen dan 76,75 persen.

Mengacu jenis subkomoditas makanan, di wilayah perkotaan memberi sumbangan terbesar pada garis kemiskinan adalah beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, kembung, kue kering/biskuit, tongkol/tuna/cakalang, mie instan, kue basah, gula pasir, dan roti.

Sedangkan di perdesaan memiliki komposisi hampir sama, yaitu beras, rokok kretek filter, kue basah, tongkol/tuna/cakalang, telur ayam ras, roti, kue kering/biskuit, gula pasir, mie instan dan kembung.

Sementara komoditas bukan makanan memberikan pengaruh terbesar pada garis kemiskinan di perkotaan dan perdesaan masing-masing sebesar 28,41 persen dan 23,25 persen. Subkomoditas bukan makanan memberikan pengaruh terbesar pada garis kemiskinan di perkotaan, yaitu perumahan, bensin, listrik, pendidikan, angkutan, perlengkapan mandi serta pakaian jadi perempuan dewasa.

Sedangkan di perdesaan, yaitu perumahan, bensin, listrik, pendidikan, perlengkapan mandi, angkutan, dan kayu bakar.

Garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin.

“Secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga pada September 2020 sebesar Rp 1.894.239/ruta miskin,” tambahnya.

Berdasarkan daerah tempat tinggal periode Maret 2020-September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan naik 19,21 ribu orang, sementara perkotaan turun sebesar 3,71 ribu orang.

“Persentase kemiskinan di perdesaan naik dari 13,50 persen menjadi 13,93 persen. Sementara itu di perkotaan naik dari 7,14 persen menjadi 7,62 persen,” terangnya. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan