SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Bupati Buton Utara, Abu Hasan melantik dan pengambilan sumpah jabatan pejabat di bidang kesehatan yang diberi tugas tambahan kepala puskesmas, Senin (18/5/2020).
Pelantikan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Buton Utara, tertanggal 15 Mei 2020 Nomor 206 Tahun 2020 tentang pemberhentian pegawai negeri sipil dari jabatan pengawas dan pengangkatan dalam jabatan fungsional kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai kepala puskesmas lingkup Dinkes Kabupaten Butur.
Proses pelantikan juga dihadiri Wakil Bupati Buton Utara Ramadio, Pj Sekda Butur Budianti Kadidaa, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Butur, La Nita.
“Untuk memperkuat kinerja kelembagaan, jika memperkuat fondasi, meningkatkan kinerja, memiliki kompeten, saya percaya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab wewenang yang diberikan dapat memperkuat kelembagaan organisasi pemerintahan,” ucap Abu Hasan.
Dirinya berharap, pejabat yang dilantik tersebut memperkuat sektor kesehatan wilayah setempat. Sebab, puskesmas sangat penting sebagai ujung tombak penanganan kesehatan, terlebih mencegah penyebaran Covid-19.
Selama proses pelantikan, protokol kesehatan tetap berlaku. Semua yang terlibat dalam kegiatan itu wajib memakai masker, menjaga jarak fisik.
Adapun sepuluh pejabat yang dilantik akan mengemban tugas di Puskesmas Kulisusu, Bone Rombo, Waode Buri, Lakansai, Lambale, BoneGunu, Kioko, Kambowa, Wakorumba Utara, dan Puskesmas Labaraga.
Laporan: Ardian Saban
Editor Sarini Ido