Serahkan Laporan Keuangan 2020, Pemda Koltim Harap Kembali Terima WTP

  • Bagikan
Penyerahan berkas laporan keuangan 2020 Pemda Koltim kepada BPK Sultra. (Foto: Hasrianty/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kota Kendari, Selasa (23/3/2021).

Berkas laporan keuangan 2020 Pemda Koltim diserahkan langsng Plt Bupati Andi Merya Nur kepada Kepala BPK Sultra, Andi Sonny. Penyerahan ini turut di dampingi Wakil Ketua DPRD Koltim Rahmatia Lukman, Pj Sekda Andi Muh Iqbal Tongasa, dan Plt Kepala Inspektorat Koltim Husain.

Kepala BPK Sultra mengatakan, penyerahan berkas laporan keuangan sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP). Dirinya juga mengapresiasi jajaran pemda bisa menyerahkan berkas tersebut lebih cepat dari waktu yang ditentukan, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berkas yang diberikan pihak Pemda Koltim, di antaranya realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Koltim pada 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional.

“Ini apresiasi yang sangat besar dari kami karena daerah mampu menyerahkan sepuluh hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan. Kami berharap capaian ini lebih ditingkatkan lagi,” ucapnya.

Ia juga berharap laporan keuangan yang diserahkan itu sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Untuk diketahui, LKPD Pemkab Koltim pada 2019 mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Koltim selama dua tahun berturut-turut. (B)

(Baca juga: Cek Fakta: Tony Herbiansyah Klaim Pemda Koltim Raih WTP Berturut-turut)

Laporan: Hasrianty
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan