Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Wali Kota Baubau Berpesan

  • Bagikan
Wali Kota Baubau, AS Tamrin. (Foto: Dok. Pemkot Baubau)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Kepala Kantor Regional IV Makassar, Harun Arsyad, mengatakan pihaknya bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia bertekad akan menyerahkan SK kenaikan pangkat paling lambat pada Maret 2021.

Menurutnya, hal ini akan terealisasi dengan mudah mengingat saat ini pengurusan berkas ASN menggunakan sistem digital sehingga setiap ASN tidak perlu mengumpulkan berkas ke Kantor Regional di Makassar.

“Tidak perlu lagi berkas diantar ke kantor regional-cukup diinput datanya dari BKPSDM kemudian di-upload. Kami menerima, memeriksa, dan kirim. Sudah tinggal diterbitkan dengan syarat semua data sudah harus sinkron tidak ada lagi yang terlambat,” jelas Harun, Kamis (4/2/2021).

“Rencana di akhir bulan Februari ini semua per SK kenaikan pangkat itu sudah harus selesai, jadi kami di sini akan terus berkoordinasi dengan BKPSDM,” sambungnya.

Hal yang sama dikatakan Wali Kota Baubau, AS Tamrin bahwa pengurusan berkas dilakukan Badan Kepegawaian Daerah Kota Baubau. Wali Kota mengimbau BKD memberikan nilai sasaran kerja pegawai sebagai salah satu syarat administrasi kenaikan pangkat pada setiap ASN harus sesuai prosedur, yaitu tetap melihat kinerja ASN yang bersangkutan.

ASN Baubau yang baru saja mendapat SK kenaikan pangkat untuk bersyukur dan mempertanggungjawabkan jabatannya.

“Seharusnya setiap kenaikan pangkat para ASN tidak perlu lagi mengurus sendiri atau sibuk mencari dan menyiapkan berkas karena berkas setiap ASN sudah ada di BKD,” ucapnya.

Perlu diketahui, sebanyak 359 orang ASN periode Oktober 2020 menerima SK kenaikan pangkat dan 82 CPNS Formasi 2019 menerima nota persetujuan NIP di pelataran Rujab Wali Kota Baubau. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan