SULTRAKINI.COM: KENDARI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kendari menertibkan lapak dagangan yang berdiri di bahu jalan sekitaran Jalan MT. Haryono, tepatnya pertigaan kampus baru Universitas Halu Oleo, Senin (3/7/2017).
Sedikitnya 140 personil diterjunkan untuk penertiban tersebut, dibantu anggota kepolisian dan TNI serta lurah setempat.
“Kami hanya membantu pedagang merapikan kios-kios, karena sebagian juga sudah diamankan oleh pemiliknya,” terang Kepala Satpol PP Kota Kendari, Amir Hasan di lokasi penertiban.
Sebelum dilakukan kegiatan itu, pihaknya telah memberikan himbauan kepada para pedagang kaki lima. Sehingga hasil kesepakatan kedua pihak, penertiban dilakukan beberapa hari setelah hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah yakni sejak dini hari.
“Ini demi kenyamanan kita bersama, karena di sini sering terjadi kemacetan jadi sayang kalau dibiarkan,” jelas Amir.
Sebanyak 36 pedagang yang menempati bahu jalan di lokasi itu akhirnya ditertibkan. Mereka selanjutnya akan direlokasi ke Pasar Sentral Wuawua Kendari.
Salah Seorang Pedagang yang menempati bahu jalan, Vivian mengatakan meski dengan berat hati lapak dagangannya ditertibkan, ia tetap harus mematuhi aturan tersebut.
“Sudah beberapa kali di tegur, mau tidak mau harus pindah, kita sangat rugi kasian, modal belum kembali, seharusnya ada ganti rugi kioslah,” ujar pedagang sepatu ini.
Laporan: Hasrul Tamrin