Si Pencuri Sapi di Konawe Rupanya Belum Sepekan Keluar Penjara

  • Bagikan
Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, SIK., SH., MH. (Foto: Arsip SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Tersangka pencuri sapi Sumanto (28), ternyata pernah terjerat hukum kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara tahun 2015. Warga Kelurahan Anggaberi, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe ini baru saja keluar dari Rumah Tahanan klas IIB Unaaha Jumat, 25 Agustus 2017 lalu.

“Tersangka Sumanto berhasil diamankan anggota Polsek Unaaha, hari ini (28/8/2017), setelah melakukan pencurian (sapi) tadi malam (27/8/2017),” jelas Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, SIK., SH., MH.

Sama halnya Ical Panda alias Adit, tersangka lainnya yang berhasil kabur pada penangkapan pencurian sapi milik warga. Dia pernah merasakan dipenjara dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan keluar rutan di hari yang sama dengan Sumanto.

“Ical bersama dua rekan lainnya, Guntur dan Aseng masih dalam pengejaran,” terangnya.

Pihak kepolisian sebelumnya melakukan upaya penangkapan terhadap Sumanto, Ical, Guntur dan Aseng yang ketahuan mencuri ternak sapi di Kelurahan Anggaberi, Kecamatan Anggaberi Minggu (27/8/2017) sekitar pukul 19.00 Wita. Namun tiga diantaranya berhasil kabur dan sedang dalam pengejaran. Saat menjalankan aksinya, mereka menggunakan mini bus putih bernomor polisi DT 1772 HE. Karena ketahuan, kendaraan tersebut ditinggal begitu saja dan akhirnya dirusak warga yang geram dengan pencurian itu.

(Baca: Pencuri Sapi di Konawe Tertangkap, Ini Modusnya)

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan