Sidak Gabungan TNI-POLRI dan BNN di Rutan Kelas IIA Kendari Ungkap Pelanggaran Ringan

SULTRAKINI.COM: KENDARI– Pemeriksaan mendadak (sidak) gabungan yang melibatkan TNI, POLRI, dan BNN kembali digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari pada Kamis, 30 Januari 2025. Sidak ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga komitmen Rutan dalam mewujudkan “Rutan Bersih dari Narkoba” (Bersinar).

Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Heriyanto, menjelaskan bahwa sidak ini adalah bagian dari kegiatan bulanan yang bertujuan memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam rutan.

“Rutan Kelas IIA Kendari merupakan percontohan rutan bebas narkoba, sehingga kami rutin melaksanakan razia atau sidak yang melibatkan pihak TNI, POLRI, dan BNN,” katanya.

Pada sidak kali ini, tim gabungan yang terlibat terdiri dari 40 personel Polsuspas, 3 personel TNI, dan 3 anggota BNN. Heriyanto juga menyebutkan bahwa jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan di Rutan Kendari mencapai 260 orang yang terjerat kasus narkoba, dari total 680 tahanan.

“Sidak kali ini difokuskan pada blok yang dihuni oleh tahanan kasus narkoba,” tambahnya.

Meski sejumlah barang terlarang ditemukan, Heriyanto menegaskan bahwa temuan tersebut hanya berupa pelanggaran ringan. “Pada sidak kali ini, kami tidak menemukan telepon genggam seluler atau narkoba,” ungkapnya.

Dengan rutin dilakukannya sidak ini, Rutan Kendari berharap dapat terus menjaga integritas dan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta mencegah potensi penyalahgunaan di dalam penjara.

Laporan: Riswan