Sidang Agus Feisal, KPK Hadirkan Empat Saksi

  • Bagikan
Empat saksi KPK saat menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Kendari, Rabu (28/11/2018). (Foto Ifal Chandra/SULTRAKINI.COM)
Empat saksi KPK saat menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Kendari, Rabu (28/11/2018). (Foto Ifal Chandra/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang dugaan korupsi yang menjerat Bupati Buton Selatan (Busel) nonaktif, Agus Feisal Hidayat, di Pengadilan Tipikor Kendari pada Rabu (28/11/2018).

Saksi tersebut yakni Direktur PT Tunas Harapan Lakina Wolio, Doni dan Direktur PT Golden Prima Wakatobi, Awaludin. Oman selaku asisten dan Sahudin selaku ajudan terdakwa Agus Feisal Hidayat.

Berdasarkan pantauan Sultrakini.com sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Khusnul Khotimah serta dua hakim anggotanya Darwin Panjaitan dan Dwi Mulyono itu ke empat saksi diperiksa keterangannya secara bersamaan.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 23 Mei 2018. KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp409 juta yang diduga sebagai suap kepada Agus Feisal Hidaya, untuk pemulusan proyek rehabilitasi Rujab Wakil Bupati Buton tahap III dengan anggaran sebesar Rp3 miliar dikerjakan oleh PT Barokah Batauga Mandiri.

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan