Simak Pesan Bupati Kepada Bidan PTT dan GGD Buteng Ini

  • Bagikan
Bupati Buton Tengah, Samahuddin SE saat menyerahkan SK CPNS kepada perwakilan Bidan PTT. (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Bupati Buton Tengah (Buteng) Samahuddin bersama Wakil Bupati Kapten Inf (Purn) La Ntau, baru saja menyerahkan Surat Keputusan (SK) 80 persen pengangkatan CPNS kepada 38 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT), satu dokter dan 27 Guru Garis Depan (GGD) yang akan ditempatkan di sekolah desa terpencil di wilayah Buteng. Acara berlangsung di halaman kantor bupati, Kamis (3/8/2017) kemarin.

Tenaga kesehatan yang menerima SK CPNS ini, sudah menjalankan tugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Buteng selama lima tahun.

“Para tenaga kesehatan ini sudah mempunyai pengalaman kerja di atas lima tahun. Diharapkan, setelah menerima SK ini dapat meningkatkan kinerja dalam pelayanan kesehatan untuk mewujudkan masyarakat Buteng yang sehat dan sejahtera,” harap bupati.

Sementara tenaga guru yang diberikan SK, berasal dari berbagai daerah di Sultra, bahkan ada yang berasal dari Sumatera Utara.

“Perlu diketahui, CPNS merupakan pegawai dalam masa percobaan dan apabila tidak menjalankan tugas dengan baik, tidak menutup kemungkinan status PNS tidak dapat diperoleh. Jalankanlah tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab,” himbaunya.

Bupati pertama pilihan rakyat Buteng ini mengingatkan kepada para GGD, agar tidak mengajukan permohonan pindah dari Kabupaten Buteng sebelum bertugas paling sedikit 10 tahun. “Untuk itu, saya perintahkan Kepala BKD agar meminta setiap CPNS ini membuat pernyataan sehubungan dengan permohonan pindah ini,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga mengajak semua yang telah menerima SK baik Bidan dan Dokter PTT maupun GGD, bekerja dengan baik, menjalankan tugas yang sebenar-benarnya serta jangan malas.

“Jangan sampai ada lagi yang saya temukan yang duduk-duduk di pinggir jalan, setelah itu ada yang saya temukan juga belum selesai jam kerjanya dia sudah pulang. Jadi saya harapkan masuk dan pulang sesuai jam kerja yang telah ditentukan, demi membangun daerah yang kita cintai,” ajaknya.

Sebelumnya, Kepala BKD-PSDM Kabupaten Buteng, Samrin menjelaskan, penerimaan CPNS ini prosedurnya dari pemerintah pusat. Pemkab Buteng tinggal menerima hasil dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jumlah dari kesehatan sebanyak 44 orang, satu dokter dan 43 bidan PTT. Namun sampai saat ini yang terbit SK-nya baru 38 orang. Mudah-mudahan lima Bidan PTT lainnya yang masih proses perbaikan administrasi secepatnya menyusul, karena sementara proses di BKN Regional IV Makassar,” bebernya.

Untuk GGD, lanjut Samrin, sebenarnya berjumlah 30 orang. Namun yang diterbitkan SK-nya hanya 27 orang karena yang tiga orangnya sudah berumur lebih dari 35 tahun. “Tapi jangan berkecil hati, karena akan diarahkan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” tukasnya.

Dia menerangkan, Bidan PTT selama ini sudah bekerja di Kabupaten Buteng, sehingga dalam SK CPNS-nya sudah terhitung masa kerjanya. Sementara GGD terhitung masa kerjanya saat diterbitkan SK-nya, mulai dari nol tahun dan nol bulan. Mereka akan ditempatkan di empat kecamatan yakni Talaga, Mawasangka, Mawasangka Timur dan Kecamatan Gu.

Penyerahan SK 80 persen itu disaksikan Kadis Kesehatan H Saharin, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Hasan Tali, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Samrin Saerani, dan para Kepala SKPD lainnya.

Laporan: Ali Tidar

  • Bagikan