Sipir Rutan Kendari Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoba

  • Bagikan
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM
Ilustrasi/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Salah seorang sipir Rumah Tahanan (Rutan) Punggolaka Kelas II A Kendari berinisial S diduga terlibat dalam penyelindupan narkoba pada beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Rutan Punggolaka Kelas II A Kendari, Andy Gunawan, Kepada SultraKini.com, Selasa (23/10/2018).

“Oh ia terkait itu memang betul, jadi saat itu kan ada penggagalan narkoba, tapi ada keterlibatan sipir kami, namun sekarang prosesnya sudah ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra),” ungkapnya.

Terkati barang bukti (BB), Andy mengatakan pihaknya tidak tahu berapa jumlah yang dapat.

“Kalau barang buktinya saya tidak tau pasti berapa jumlahnya, karena kemarin BNNP yang menimbang barang buktinya, dan sipir kami juga sudah dibawah ke BNNP,” paparnya

Sementara itu, Humas BNNP Sultra, Adisak Ray, meyebutkan membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu sipir Rutan tersebut, namun dirinya belum bisa memberikan informasi secara detail terkait kasus yang sedang ditangani pihaknya.

“Jadi begini memang ada, cuman sampai sekarang kita belum bisa membagikan informasi karena kita sedang dalam proses penyelidikan juga, biar komplitlah nanti infonya kita bagikan karena sekarang jangan sampai hanya setengah-setengah,” bebernya

“Karena ini bisa jadi ada melibatkan rekannya juga, nah kalau soal temuannya belum disampaikan ke saya nanti saya sampaikan kalau sudah komplit informasinya,” pungkasnya

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan