Sistem Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Sultra Mulai Ditata

  • Bagikan
Rapat koordinasi penataan sistem dasar penanggulangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Rapat koordinasi penataan sistem dasar penanggulangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan rapat koordinasi penataan sistem dasar penanggulangan bencana se- Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan tema Meningkatkan Kolaborasi dan Integritas dalam Mewujudkan Ketangguhan Bangsa Menghadapi Bencana, di Baubau, Senin (28 Maret 2022). 

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, yang turut dihadiri oleh pemerintah daerah 17 kabupaten dan kota se-Sultra yang dipusatkan di salah satu Aula Hotel di Kota Baubau.

Ali Mazi mengatakan kolabarasi penanganan bencana ini dilakukan sebagaimana amanat Presiden RI Jokowi melalui rapat koordinasi nasional penanggulangan bencana dengan memperhatikan budaya kerja, harus sejajar, antisipatif, dan responsif.

Menurutnya, Sultra memiliki karakteristik wilayah rawan bencana alam, antara lain banjir, tanah longsor, gempa bumi, angin kencang, gelombang ekstrim, dan lain lain. Oleh karena itu, amanat dari presiden itu harus diterapkan secara nyata di lapangan.

“Beberapa bencana alam yang baru-baru ini terjadi, puting beliung yang menghancurkan  jalan di kotnawe Selatan, dan salah satu pasar di Kota Baubau yang juga diterjang gelombang laut,” kata Ali Mazi saat memberikan sambutan, Senin (28 Maret 2022).

Pada kesempatan ini, Ali Mazi menyampaikan kepada seluruh bupati dan wali kota yang hadir agar segara melakukan edukasi tentang pencegahan dan penanggulangan bencana sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh pihak BNPB dalam hal ini Sekretaris utama BNPB yang secara langsung menghadiri rapat koordinasi ini.

“Ini adalah masalah edukasi yang harus kita sampaikan kepada masyarakat. masih banyak masyrakat yang masih buta alias tidak tau apa apa yang mesti dilakukan ketika adanya bencana,” tegasnya.

Penangggulangan bencana kata Ali Mazi, merupakan tugas dan tanggung jawab bersama sehingga koordinasi antar instansi pemerintah dan masyarakat menjadi penting dan harus dilakukan secara terpadu dan saling mendukung.

“Selain itu, prinsip berdaya guna, transparansi, dan akuntabilitas kemitraan dan pemberdayaan harus tetap terjaga dengan baik,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB, Lilik Kurniawan, mengatakan berkolaborasi dalam menata sistem penyelenggaraan penanggulangan bencana ini dilakukan dalam rangka pembagian tanggung jawab, peran, dan kewenangan yang diharapkan tidak hanya antara pusat-daerah, tetapi juga secara horizontal diantara BPBD dan OPD di setiap daerah khususnya di 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sultra.

“Dengan mengedepankan bencana sebagai isu pembangunan dalam kerangka tata kelola yang baik mulai dari penyiapan regulasi, perencanaan dan penganggaran terpadu sampai dengan pengendalian dan evaluasi untuk mencapai kinerja berkualitas yang dibuktikan dengan kepuasan masyarakat atas layanan perlindungan dan rasa aman dari ancaman bencana,” kata Lilik Kurniawan.

Lilik mengatakan pihaknya akan memperkuat pengaturan yang ada sebagai pedoman dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan melaksanakan sinkronisasi dukungan pemerintah baik lintas sektoral maupun melalui dukungan mitra pembangunan.

“Nah, untuk memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah harus ada upaya untuk mengisi celah kebutuhan yang ada,” pungkasnya. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan