SK Asli Tak Dibawa, Pendaftaran Asrun-Hugua Sempat Tertunda

  • Bagikan
Suasana pendaftaran pasangan Asrun-Hugua di KPUD Sulawesi Tenggara. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pendaftaran pasangan Asrun-Hugua sempat ditunda Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tenggara dikarenakan pihak LO pasangan calon tak membawa SK asli partai pendukung yang disyaratkan.

Akibatnya selama 30 menit proses pendaftaran ditunda Ketua KPUD Sulawesi Tenggara, Hidayatullah. Proses pemeriksaan berkas baru kembali dilanjutkan setelah berkas yang dimaksud dibawa oleh tim Asrun-Hugua.

Tim Asrun-Hugua, Nursalam Lada mengaku pihaknya hanya membawa salinan dan lupa membawa berkas yang dimaksud. “Tapi salinannya ada semua kita bawa. Hanya lupa diambil saja tadi,” katanya di aula HKM KPUD Sultra, Senin (8/10/2018).

(Baca: PPP dan PKB Dicoret dari Asrun-Hugua)

Anggota KPUD Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo mengatakan pihak Asrun-Hugua hanya membawa salinan SK dukungan tanpa menyertakan SK aslinya. “Tapi semuanya tadi sudah dipenuhi,” jelasnya usai proses pendaftaran di Aula HKM KPUD Sulawesi Tenggara, Senin (8/1/2018).

Asrun-Hugua sendiri akhirnya resmi mendaftar dengan 26 kursi dari lima partai politik yakni PAN 9 kursi, PDIP 5 kursi, PKS 5 kursi, Gerindra 4 kursi, dan Hanura 3 kursi.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan