SMPN 3 Raha Larang Aktifkan HP Saat Belajar

  • Bagikan
Kepala SMPN 3 Raha, Sahbanil Kamil M. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM).
Kepala SMPN 3 Raha, Sahbanil Kamil M. (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kepala SMPN 3 Raha, Sahbanil Kamil M, menerapkan aturan menon-aktifkan handphone (HP) saat proses belajar mengajar, mulai Senin (11/2/2019). Hal tersebut dilakukan guna mengontrol siswa dalam menggunakan android.

Sahbanil mengatakan para siswa saat ini tidak fokus dalam menerima pelajaran dari guru karena sibuk mengakses media sosial atau bermain game online.

“Jadi penggunaan HP di kalangan pelajar tanpa kontrol orang tua di rumah atau di sekolah serta tidak mampu disikapi baik pelajar itu sendiri maka dampaknya akan membawa kearah yang negatif,” ungkap Sahbanil saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/2/2019).

Dicontohkannya, seperti saat diberikan soal mata pelajaran matematika, terkadang pelajar ingin mendapatkan jawaban secara instant dengan mengakses internet tanpa mau melalui proses pembelajaran untuk mendapatkan hasil.

“Itukan sia-sia, jawabannya benar tapi ilmunya tidak diperoleh. Dampak lainnya seperti dalam penggunaan media sosial facebook, WA, Instagram, game online itu banyak kasus negatif terjadi yang sering kita saksikan dibeberap pemberitaan media massa,” ujarnya.

Untuk mensiasatinya, dia pun mewajibkan para pelajar saat berada dilingkungan sekolah terutama pada proses belajar mengajar untuk menon-aktifkan HP.

“Saya tidak melarang penggunaan ponsel 100 persen, tetapi ada sanksi buat pelajar yang melanggar dengan menyita HP dan memanggil orang tua untuk mengambilnya sembari imbaukan bagaimana dalam penggunaan android dengan bijak,” tutupnya.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan