SMSI Bersama Ditreskrimsus Polda Sultra Bersinergi Perangi Hoax

  • Bagikan
Direktur dan Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sultra saat menerima kunjungan audiensi pengurus SMSI Provinsi Sultra di Kantor Polda Sultra, Rabu (29/8/2018). (Foto: ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra bersepakat untuk bersama memerangi informasi hoax yang beredar di masyarakat. Termasuk saling bersinergi dalam mengatasi tindakan cybercrime (kejahatan di dunia maya).

Terungkap dalam kunjungan audiensi dan silaturahim pengurus SMSI Provinsi Sultra di Kantor Ditreskrimsus Polda Sultra, Rabu (29/8/2018), SMSI bersama Polda akan mengikat kerjasama dalam fungsi Siber untuk memfilter informasi yang tersebar di dunia maya.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Yandri Irsan, menyampaikan terimakasih atas inisiatif organisasi perusahaan pers dalam jaringan itu berkunjung Ditreskrimsus Polda. Menurutnya, kerja menangani kejahatan terutama di dunia maya, tidak hanya tugas Polri. Sinergi antar lembaga diperlukan agar tercipta kondusifitas di masyarakat.

“Terimakasih atas kunjungan SMSI ini ke kami di Krimsus, sehingga kita dapat membicarakan bagaimana menangani fenomena penyebaran konten hoax, asusila dan isu sara yang semakin meluas dan tidak terkendali di Sultra ini melalui media sosial,” ucapnya.

Yandri mengungkapkan, pihaknya mengalami peningkatan laporan pelanggaran kejahatan dunia maya, dimana yang paling mendominasi terkait isu sara. Saat ini, sudah ada 10 laporan yang masuk, lima diantaranya sudah sampai tahap penuntutan. Dalam upaya penyelesaiannya, pihak Polda mengutamakan mediasi secara kekeluargaan.

“Sekarang di Krimsus ini dominan menerima pelaporan terkait isu sara yang bersumber dan berkembang dari media sosial Facebook. Walaupun kasus ini banyak kita selesaikan secara kekeluargaan, tetapi kami tidak menganggap sebagai masalah yang sepele, maka dari itu kami memantau aktifitas media sosial terutama grup Facebook seperti Sultra Watch itu, yang begitu aktif dan isinya saling menyerang,” ungkapnya.

Yandri mengharapkan SMSI dapat bersinergi dengan Polda menangkal informasi yang berpotensi konflik di media sosial, dengan mengulas informasi dunia maya secara faktual.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Yandri Irsan menyerahkan kaos Anti Hoax kepada Ketua SMSI Provinsi Sultra Gugus Suryaman, di Kantor Polda Sultra, Rabu (29/8/2018). (Foto: ist)

Ketua SMSI Sultra, Gugus Suryaman, merespon tawaran Dirkrimsus untuk bersama menyajikan informasi sehat dan bermanfaat bagi masyarakat Sultra. Sebagai asosiasi penyedia informasi, SMSI hadir berupaya memberi jawaban dari beredarnya hoax yang kian tidak terkontrol di media sosial.

Gugus juga menjelaskan keberadaan SMSI, sebagai serikat perusahaan media dengan misi merangkul para media Siber menjalankan perusahaan pers sesuai ketentuan dari dewan pers dan kode etiknya. Serta wadah kerjasama antara perusahaan pers baik dari segi ekonomi, hukum dan pemberitaan.

“SMSI sampai saat ini juga sedang fokus melengkapi dokumen keanggotaan di seluruh Indonesia untuk menjadi konstituen dewan pers,” ucapnya.

Bergabungnya media Siber melalui SMSI, kata Pemimpin Redaksi Sultrakini.com ini, merupakan langkah perusahaan media menghasilkan berita yang berkualitas, akurat serta terpercaya, bersumber dari narasumber yang kompeten. Sehingga berita di media anggota SMSI dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pertemuan itu, Ditkrimsus Polda dan pengurus SMSI Sultra sepakat untuk membahas kerjasama yang akan dibicarakan pada pertemuan selanjutnya. Menurut Ketua SMSI, ini merupakan langkah positif untuk menciptakan ketertiban masyarakat melalui dunia maya.

Hadir 6 media anggota SMSI Sultra dalam kunjungan tersebut, yaitu Sultrakini.com, Mediakendari.com, Antarasultra.com, Sorotsultra.com, RadarSultra.com, Penasultra.com. Sampai saat ini, terdaftar 11 media Siber anggota SMSI Sultra.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan