SMSI Gelar Rapimnas Desember 2018

  • Bagikan
Persiapan Rapimnas SMSI. (Foto: Dok.SMSI)
Persiapan Rapimnas SMSI. (Foto: Dok.SMSI)

SULTRAKINI.COM: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional di Jakarta. Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, Firdaus, mengatakan jadwal Rapimnas telah sesuai arahan Ketua Umum SMSI Pusat, Auri Jaya yang ditargetkan pertengahan Desember 2018.

Rapimnas tengah dipersiapkan, salah satunya panitia acara yang dibentuk SMSI pusat.

“Dalam menjalankan tugas SC (steering committee) juga menginventarisir masukkan dari pengurus SMSI di daerah,” ujar Firdaus dalam rilisnya diterima SultraKini.Com.

Dia menambahkan, SMSI merupakan organisasi baru sehingga pihaknya masih disibukkan dengan aktivitas membangun dan melakukan penguatan infrastruktur organisasi di tingkat pusat mau pun daerah.

“Sebagai organisasi yang masih baru, kami masih disibukkan dengan aktivitas membangun dan melakukan penguatan infrastruktur organisasi di tingkat pusat mau pun daerah,” tambahnya.

Konsolidasi memang harus dilakukan kata dia, dengan melihat berbagai permasalahan terkait pesatnya pertumbuhan jumlah perusahaan media siber. Kondisi saat ini,
sebagian besar pengelola media siber di Jakarta mau pun ibu kota provinsi sedang berjuang membesarkan
kelangsungan usahanya, di tengah persaingan
yang semakin ketat pada era digital.

“Pertumbuhan tidak terpusat di Jakarta atau kota-kota yang menjadi ibu kota provinsi saja, tetapi dihampir seluruh kabupaten/kota di tanah air,” ucapnya.

Di tengah menjamurnya perusahaan media siber tersebut, SMSI pusat segera mengambil langkah cepat dengan menggelar Rapimnas yang nantinya diikuti anggota pengurus pusat, ketua dan sekretaris pengurus provinsi SMSI.

“Persoalan kesehatan keuangan perusahaan akan menjadi salah satu bahasan, karena problem ini menjadi persoalan yang menggejala secara umum,” jelasnya.

Seiring dengan semakin surutnya pasar media cetak, tambah Firdaus, semestinya kondisi itu berpeluang bagi media siber untuk merebut konsumen media termasuk kue iklannya.

“Namun yang terjadi belum sesuai yang diharapkan, terlebih di kalangan media siber di wilayah kabupaten/kota,” tandasnya.

Diakhir perbincangan, Firdaus menerangkan pada Rapimnas SMSI nanti juga dimatangkan tentang peraturan organisasi untuk memperluas rentang kendali dan jangkauan pelayanan organisasi terhadap anggota yang sebarannya semakin luas.

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan