SMSI Luncurkan Siber Indonesia Network

  • Bagikan
Ketua SMSI Pusat, Auri Jaya saat memberikan cenderamata kepada Menteri Kominfo, Rudiantara di pembukaan Rakernas III SMSI di Jakarta, Rabu (25/7/2018). (Foto: Karvin/SULTRAKINI.COM)
Ketua SMSI Pusat, Auri Jaya saat memberikan cenderamata kepada Menteri Kominfo, Rudiantara di pembukaan Rakernas III SMSI di Jakarta, Rabu (25/7/2018). (Foto: Karvin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: JAKARTA – Serikat Media Ciber Indonesia (SMSI) resmi meluncurkan Siber Indonesia Network (SIN) pada pembukaan Rapat Kerja Nasional III di Jakarta, Rabu (25/7/2018) malam. Kegiatan ini berlangsung meriah dan dihadiri Menteri Kominfo Rudiantara, Pelaksana Tugas Ketua PWI Sasongko Tejo, Ketua Dewan Penasehat SMSI Chairul Tanjung, Ketua SMSI Pusat Auri Jaya, dan perwakilan SMSI di 33 provinsi.

Ketua SMSI Pusat, Auri Jaya, mengatakan jumlah anggota SMSI sebanyak 370 orang media online. Sementara SIN sendiri merupakan News Room bersama yang dikelola oleh SMSI pusat dan pengurus di provinsi.

“Hadirnya SIN bertekad melawan berita hoaks yang bersumber dari media sosial,” kata Auri Jaya.

Rakernas III SMSI bertemakan “Indonesia Optimis Menghadapi Revolusi Digital” tersebut, juga langsung diperkenalkan Pimpinan Redaksi SIN, yaitu Ramon Damora.

Ditambahkan Auri Jaya, meski kepengurusan SMSI dimulai Februari 2017, namun semangat untuk berkarya menangkal hoaks di era milenial terus ditingkatkan.

“Kami ini bukan organisasi online besar, kami ini ibarat kumpulan ikan Teri terbanyak yang akan menjadi ganas seperti ikan Paus,” ujarnya nada bercanda.

Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang, mengaku keberadaan SMSI membantu meringankan kerja PWI dalam mendata ribuan media online di Indonesia. Dia berpesan, meski UU Pers No 40 Tahun 1999 tidak satupun pasal yang bisa mengenai tubuh wartawan, bukan berarti kebal hukum. Bisa saja dijerat UU ITE. Jadi wartawan harus mampu menerjemahkan konsep kode etik demi menjaga martabat wartawan.
“PWI bangga hadirnya SMSI. Jaga kapasitas dan kredibilitas profesi,” ucap Ilham Bintang.

Menteri Kominfo, Rudiantara saat membuka Rakernas III SMSI, mengatakan pihaknya selalu menjaga hubungan komunikasi dengan PWI dan organisasi wartawan lainnya. UU Pers harus dijaga sisi profesionalitasnya, etika, dan semua koridornya. Berdasarkan data bahwa 40 ribu media online yang beroperasi tidak mudah dilakukan verifikasi. Harapannya, keberadaan SMSI bisa lebih cepat melakukan verifikasi sebelum berakhir tahun 2018 demi menjaga kondusivitas penyelenggaraan negara.

Kata dia, SMSI harus memberikan nilai tambah. Disarankannya juga, dalam membuka situs media online bisa menggunakan situs ‘id’ atau ‘co’ bukan ‘com’, diarenakan kata ‘com’ ketika di akses harus keluar negeri dulu baru ke Indonesia.

“Kami juga di Kominfo bisa membantu mempermudah atau menggratiskan bagi pembisnis media UMKM yang akan membuat domain dan hosting,” jelasnya.

Laporan: Kalvin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan