Soal ASN Diduga Berjudi, La Bakry Sebut Bukan di Kompleks Perkantoran

  • Bagikan
Pelaksana tugas Bupati Buton, Drs. La Bakry. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry menyanyangkan adanya aparatur sipil negara (ASN) terlibat dugaan perjudian saat jam kantor berlangsung pada Senin 7 Agustus 2017 lalu.

“Kita sangat sesalkan, apalagi dilakukan saat jam kantor, kan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan,” kata La Bakry saat ditemui ketika memantau lokasi persiapan Festival Budaya Tua Buton di Takawa, Kecamatan Pasarwajo, Selasa (8/8/2017).

Ditanya sanksi apa yang akan diberikan kepada ASN yang diduga main judi tersebut? La Bakry belum mau berkomentar banyak, semua diserahkan ke proses hukum dan jika terbukti bersalah tentu ada sanksi sesuai dengan aturan ASN.

“Mungkin mereka (ASN red) iseng-iseng saja atau bagaimana, kita belum tau motifnya, dan dilakukan itu sebenarnya bukan di Kompleks Perkantoran Takawa, tapi di kebun-kebun warga di belakang kantor,” sambungnya.

Atas kejadian itu, La Bakry yang juga merupakan Ketua DPD PAN Buton mengharapkan semua pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lebih intens memperhatikan pegawainya dan selalu memberikan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Sebelumnya, sejumlah ASN diamankan pihak Kepolisian Resor Buton yang diduga bermain judi di Kompleks Perkantoran Takawa, Pasarwajo saat jam kantor berlangsung, Senin (7/8/2017) sekitar pukul 12.00 Wita.

Keterangan polisi, ada sekitar lima orang jumlah ASN tersebut. Sejumlah barang bukti berupa uang juga diamankan pihaknya.

(Baca: Diduga Berjudi, ASN di Buton Digiring ke Kantor Polisi)

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan