Soal Jalan Lingkar Timur, Pemda Wakatobi Pastikan Tak akan Ganti Rugi Tanah

  • Bagikan
Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Wakatobi, Kamaruddin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Wakatobi, Kamaruddin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Selain Camat Wangi-wangi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Wakatobi, Kamaruddin kembali mempertegas tidak akan mengganti rugi lahan jalan lingkar timur Wangi-wangi.

“Saya tidak akan ganti rugi tanah itu, karena saya bisa penjara itu,” kata Kamaruddin, Senin (2/6/2018)

Hali ini dikarenakan, kata Kamaruddin, dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Daerah Wakatobi maupun Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi nomor 401 tahun 2017 tentang besar dan standar tertinggi harga tanah dan tanaman tidak diatur terkait ganti rugi lahan atau tanah untuk pembangunan jalan umum.

“SK Bupati itu tidak diperbolehkan ganti rugi tanah dalam pembangunan jalan. Yang diganti rugi hanyalah tanaman,” paparnya

Menurutnya, dalam SK tersebut yang diperbolehkan ganti rugi tanah terkecuali pembangunan fisik seperti pasar, gedung, atau perkantoran pemerintah.

Ia pun mengakui, dalam SK tersebut belum terlalu detail penjelasannya sehingga menimbulkan multi tafsir. “Rencana SK itu akan direvisi agar lebih detail penjelasannya,” Ucapnya

Untuk menyelesain persoalan tersebut, dirinya telah menjadwalkan pertemuan dengan sejumlah pemilik tanah, karena sejak awal pemilik tanah telah bersepakat dengan ganti rugi tanaman.

“Semestinya masyarakat sudah sepakat dengan ganti rugi tanaman, tapi yang saya dengar masyarakat terima tidak sesuai dengan apa yang ditandatangan. Katanya harga tanamannya Rp10 juta, dan mereka sudah tandatangan, namun yang masuk di rekeningnya hanya Rp3 juta. Sehingga saya panggil mereka hari ini supaya saya mau tanya langsung yang ditandatangani di SPJ pencairan awal itu sudah sesuai atau tidak,” Imbuhnya

Karena menurutnya, ganti rugi tanaman yang ditransfer ke rekening pemilik tanah langsung dari rekening daerah melalui Bank Sultra, sehingga ia pastikan tidak ada pemotongan, seperti isu yang berkembang di masyarakat.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan