Soal Nonjob, La Rianta akan Layangkan Surat Kedua ke La Bakry

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Ilustrasi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – La Rianta selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinonjob akan melayangkan surat kedua kepada Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry selaku pembina kepegawaian.

Surat kedua tersebut dilayangkan karena surat pertamanya yang ditujukan ke La Bakry, perihal mempertanyakan nonjob tersebut hingga batas waktu yang ditentukan belum juga ada balasan.

“Tanggal 3 Mei itu saya akan ajukan surat kedua karena sudah cukup 21 hari belum juga ada balasan,” kata La Rianta kepada SultraKini.Com melalui sambungan telepon, Jumat (27/4/2018) sekira pukul 15.30 Wita.

Menurutnya, karena tidak ada tanggapannya dari surat sebelumnya, maka sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, dirinya masih terdaftar sebagai pegawai pada jabatan semula, yaitu sebagai kepala bagian persidangan di DPRD Buton. Serta tetap memiliki hak mendapatkan tunjangan dari jabatannya tersebut.

“Karena dia (La Bakry) tidak tanggapi, berarti semua saya dan kawan-kawan yang dinonjob tetap menjalankan tugas yang lama dan berhak mendapatkan tunjangan sebagaimana biasa,” ujarnya.

La Rianta menambahkan, dirinya tidak mendapatkan kepastian yang jelas atas nonjob dirinya. Dia akan membawa persoalan tersebut ke PTUN dan KASN. Sebab, dirinya menduga keputusan La Bakry, Sekda, Dzilfar Djafar, dan Kepala BKD Buton, Zanuariah itu tidak memiliki dasar kuat sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengaku, pasca penonjoban itu, dirinya belum bisa menjalankan tugas di tempatnya yang baru, yaitu sebagai staf di Kecamatan Kapontori karena belum mendapatkan surat keputusan (SK).

“Aturan itu harus ada SK penempatan, kalau tidak ada SK bisa saja saya diusir di sana (Kantor Kecamatan Kapontori), di DPR juga saya sudah tidak punya nama, sekarang saya belum bertugas, saya masih menunggu SK,” jelasnya.

“Kalaupun saat ini banyak teman-teman yang dinonjob dan tidak melaksanakan tugas, ini bukan ke salah kami, tapi kesalahan bupati, sekda, BKD, dan saya akan laporkan hal ini ke KASN dan PTUN,” tegasnya.

Sementara itu belum ada tanggapan dari pemerintah setempat, khususnya La Bakry sebagai pelaksana tugas bupati. Ketika awak media ini menghubunginya melalui telepon belum ada jawaban.

 

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan