Soal Oknum Wartawan Memeras, Tasman Bantah Berhubungan Asmara dengan NYS

  • Bagikan
Tasman bersama kuasa hukum, Herianto Halim. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – H Tasman melalui kuasa hukumnya, Herianto Halim membantah kliennya menjalin hubungan spesial dengan NYS.

Ia juga membantah kliennya memadu kasih dengan NYS hingga membuatnya hamil dan melakukan aborsi.

“Kami bantah dan juga fitnah yang kejam terhadap Pak HT. Itu berita hoaks,” ucap Herianto di Kota Kendari, Minggu (31/10/2021).

HT dan NYS, kata dia, saling mengenal namun sebatas teman profesional sesama anggota partai dan tidak ada hubungan spesial. Untuk itu pihaknya bakal melaporkan NYS ke Mapolda Sultra atas pencemaran nama baik.

“Tidak terima dengan hal itu, sehingga kami akan polisikan,” ujar Herianto.

Pihaknya juga keberatan kliennya disebut sebagai calon bupati di Kolaka lantaran tahap pencalonan kepala daerah belum ditetapkan.

Kabar oknum wartawan diduga memeras T sehubungan imbalan tidak diberitakan hubungan asmaranya itu menjadi pembicaraan publik.

Oknum wartawan beinisial R kini ditangkap polisi atas dugaan kasus tersebut di Kota Kendari, Sabtu (30/10/2021). R disebut meminta Rp 100 juta kepada T.

“Jadi semalam itu (30/10) sekitar jam 9 saat oknum pers ini menerima uang dari HT ditangkap oleh kepolisian atas dugaan pemerasaan. Dan ditemukan bukti uang Rp 15 juta. Jadi sudah ada pemeriksaan. Total Rp 100.000.000 juta, kliennya baru memberikan Rp 15.000.000 juta sebelum akhirnya ditangkap tangan oleh kepolisian ,” tambah Herianto.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, AKBP Bambang Wijanarko, menerangkan R merupakan oknum wartawan media online yang ditangkap di salah satu hotel di Kota Kendari.

“Penangkapan tersebut merupakan dugaan pemerasan dan kami menemukan barang bukti uang Rp 15 juta,” jelasnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan