Soal Pembunuhan Safrudin, Dua Anak Dibawa Umur Ikut Diamankan

  • Bagikan
Kapolsek Wangi-wangi, Iptu La Ode Made (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:WAKATOBI- kasus pembunuhan Safrudin (34), di Desa Wanginopo usai acara joget, terus didalami oleh pihak kepolisian setempat. Dari 10 terduga tersangka, ternyata ada dua orang masih dibawa umur, yakni berinisial LF dan SU. Keduanya masih duduk di bangku kelas XII tingkat SMA.

Kedua terduga, juga akan dilakukan perlakukan hukum yang berbeda oleh pihaknya. “Ada dua anak dibawa umur yang ikut ditahan dalam kasus pembunuhan ini,” kata Kapolsek Wangi-wangi, Iptu La Ode Made melalui pesan singkatnya WhatsApp, Selasa (31/1/2017).

Sementara itu, Wakapolres Wakatobi, Kompol Muhadi Walam, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka atas kasus pembunuhan Safrudin (34) Desa Waginopo pada Selasa (24/1/2017), sekitar pukul 00.50 Wita tersebut.

“Belum ada penetapan tersangka. Kalau sudah ada tersangka, maka kami akan lakukan press release” tutupnya.

Laporan: Amran Mustar Ode

  • Bagikan