Soal PNS di Kampanye Amal Saleh, Panwaslu Buteng Tunggu Klarifikasi

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM:BUTENG – Panitia Panwas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) memproses laporan adanya PNS dalam kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buteng, Abdul Mansur Amila dan Saleh Ganiru (Amal Saleh) saat pembentukan Tim 99 di Lakudo, Kamis (24/11/2016) lalu.

Atas laporan tersebut, Ketua Panwaslu Buteng, Helius Udaya mengungkapkan pihaknya tinggal menunggu klarifikasi dari PNS yang bersangkutan. “Kalau PNS yang itu sudah diproses, Sudah register sisa klarifikasi,” jelasnya saat ditemui SULTRAKINI.COM, Selasa (29/11/2016) siang.

 Dijelaskan Helius, laporan yang telah masuk sebelumnya telah diperiksa dan sudah dibuatkan dalam berita acara. “Saya sudah periksa semua berkasnya, sudah tuangkan dan sudah diberita acarakan,” tambahnya.

Untuk penuntasan kasus ini, kata Helius, Panwas mengharapkan kerjasama masyarakat terkait temuan dilapangan. Untuk memudahkan dalam proses tersebut setiap laporan yang masuk harus disertai alat bukti seperti foto, video, bahkan rekaman pembicaraan. 

“Makanya harusnya ada masyarakat datang melaporkan bahwa ada temuan sehingga Pilkada ini berjalan maksimal kalau Panwascam tidak mengetahuinya,” harapnya.

Dengan kelengkapan alat bukti yang dilampirkan tersebut, Panwas memiliki dasar untuk memanggil pihak terlapor agar dimintai keterangannya supaya dilakukan tindaklanjut. Sebab jika tidak ada yang melapor pihak Panwas tidak akan menindak lanjuti kasus itu.

“ Saya mau cepat tidak menunggu lama-lama kalau ada kasus yang penting lengkap ada pelapor, terlapor dan alat bukti cukup kami akan tindaklanjuti,” pungkasnya.

Reporter: Ali Mariati

  • Bagikan