Soal Skripsi Dilaporkan ke Polisi, Tokoh Masyarakat Tolaki sudah Bertemu Pihak Polda Sultra

  • Bagikan
Pertemuan sejumlah tokoh masyarakat Tolaki dengan pihak Polda Sultra. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menyikapi isi skripsi seorang mahasiswa Universitas Muhamadiyah Makassar yang diduga menyudutkan Suku Tolaki sudah dikoordinasikan antara sejumlah tokoh masyarakat dengan pihak Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (12 April 2023).

Pertemuan antara Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa bersama tokoh Lembaga Adat Tolaki (LAT) dengan pihak Polda Sultra dimaksudkan untuk meminta kejelasan penanganan kasus hukum terhadap pembuat skripsi berjudul “Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara”.

(Baca: Skripsi Mahasiswa Berujung Diproses Polda Sultra, Kok Bisa?)

Diketahui, skripsi tahun 2016 tersebut dianggap memancing sejumlah reaksi di masyarakat dan ormas setempat.

Sedangkan Kolaka Utara adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sultra dari total 17 kabupaten/kota wilayah setempat.

Menurut Kery, persoalan ini harus dipidanakan dan segera diatasi.

“Permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi masalah di tengah-tengah masyarakat kita karena kita Sultra ini harus aman dan damai,” ujarnya.

Bahkan, dirinya bersama LAT bakal mensomasi pihak Universitas Muhammadiyah Makassar tempat pembuat skripsi itu berkuliah.

“Iya (somasi). Tapi terkait itu nanti lembaga adat yang akan menjajaki sampai di sana kenapa barang ini (skripsi) bisa diloloskan oleh pihak kampus,” tambah Kery.

Mengenai penanganannya sejauh ini di sisi hukum, Polda Sultra dianggap merespon baik dan membuka ruang komunikasi.

“Mungkin kemarin-kemarin masih kurang adanya komunikasi dengan pihak kepolisian, tapi dengan kasus ini ada hikmahnya bisa kembali ada ruang-ruang komunikasi,” ucap Kery.

Sementara itu, Kapolda Sultra melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), AKBP Bambang Wijanarko, menyampaikan Polda Sultra melalui Kapolda akan merespon cepat permasalahan ini dan berupaya semaksimalnya menangani dari sisi hukum.

“Kita perlu memilah karena dalam kasus ini ada dua perkara, yaitu postingan di media sosial dan skripsi itu. Kita akan hati-hati menyelesaikan perkara ini dan pasti kita akan atensi secepatnya,” jelasnya.

Bambang mengatakan, harapan dari LAT agar ada kerja sama yang berkepanjangan juga direspon dengan baik oleh Kapolda.

Menyangkut persoalan permasalahan skripsi berjudul “Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara”, pihaknya menerima laporan secara resmi dan segera ditindaklanjuti. Si penulis juga sudah diamankan.

Polda Sultra menyampaikan belum ada tersangka menyangkut persoalan tersebut sebab butuh adanya penyelidikan. Penulis juga akan diperiksa polisi, diantaranya mengenai metodologi penelitiannya, proses penelitian, narasumber hingga hubungan penulis dengan penyebar di media sosial.

“Kita butuh waktu untuk penyelidikan sehingga bisa kita simpulkan apakah bisa naik ke penyelidikan,” sambung Bambang.

Dalam perkara ini, Polda sultra berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan