SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya berhasil membekuk seorang pria berinisial WA (23) yang beprofesi sebagai sopir angkot di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku ditangkap akibat nekat mengasak kios dan rumah salah satu warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Kamis (13 Mei 2021) pagi, tepat saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah lalu, disaat pemiliknya sedang pergi Salat Idul Fitri.
Kapolsek Kemaraya, Iptu Beny Kuncoro mengatakan, pelaku mencuri saat rumah dalam keadaan kosong karena pemilik rumah sedang pergi ibadah Salat Idul Fitri.
“TKP-nya berada di samping SPBU Teratai, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Rumah itu sedang ditinggal pemiliknya pergi salat Idul Fitri, dan tidak terkunci dengan aman,” kata Iptu Beny Kuncoro, saat pengungkapan kasus, Sabtu (15/5/2021).
Polisi berpangkat IPTU tersebut mejelaskan, kronologi pelaku dimana saat kejadian korban sedang melaksanakan salat Idul Fitri, lalu pelaku masuk kedalam rumah dengan memasukan tangannya dari daun pintu atas lalu membuka kunci pintu dari dalam, saat itu pintu dikunci menggunakan kayu yang dipaku.
Setelah berhasil masuk kedalam kios, Pelaku langsung membuka meja kios dengan mengambil uang. Tidak hanya sampai disitu pelaku langsung memasuki kamar korban dan menggasak satu buah smartphone dan tiga buah celengan yang berisi uang.
“Pelaku berhasil di lacak dari hasil rekaman CCTV tokoh korban dan beberapa kesaksian warga, dari perbuatan pelaku, kerugian sekitar lima juta rupiah,” ujarnya.
Kini pelaku telah diamankan di Polsek Kemaraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancama pidana maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (C)
Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin