Soroti Kinerja Pemda Muna, Ridwan Bae Diminta Jangan Hanya ‘Jago’ Mengkritik

  • Bagikan
Bupati Muna, LM. Rusman Emba (kiri), Anggota Komisi V DPR RI, Ridwan Bae (kanan). (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)
Bupati Muna, LM. Rusman Emba (kiri), Anggota Komisi V DPR RI, Ridwan Bae (kanan). (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemerintah Daerah (Pemda) Muna, Amiruddin Ako mengatakan tahun 2018 adalah tahun kedua Bupati Muna dan Wakil Bupati Muna, LM. Rusman Emba-Malik Ditu memimpin ‘bumi sowite’.

Dimana di tahun pertama telah banyak hal dilakukan meski dengan anggaran terbatas tidak menyurutkan semangat Bupati Muna terus menata pembangunan daerah dengan harapan dapat bersaing dengan Kabupaten lain di Sultra.

Hal itu diungkapkannya kepada SultraKini.com, terkait menanggapi sorotan dari Anggota Komisi V DPR RI, Ridwan Bae saat berkesempatan melakukan reses di Kelurahan Wamponiki pada 29 April 2018 lalu.

Menurut Amiruddin Ako, persoalan banjir tidak dapat dilihat secara parsial namun paling tidak harus dilihat dari hulu sampai hilir. Banjir disebabkan hilangnya fungsi kawasan hutan di sekitar wilayah Kontu, Patu-Patu dan Warangga. Penurunan drastis tersebut justru terjadi di era Kepemimpinan Ridwan Bae saat menjabat sebagai Bupati Muna, dengan adanya kebijakan Izin Pemanfaatan Kayu Tanah Milik (IPKTM) dan Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR).

Kebijakan itu berimplikasi pada hilangnya fungsi kawasan hutan, dimana saat kini banjir menjadi masalah yang menghantui setiap kali musim penghujan. “Jadi, persoalan banjir di Kota Raha memiliki keterkaitan dengan kepemimpinan Pak Ridwan dimasa lalu, dia juga harus ikut bertanggung jawab,” ujar Amiruddin Ako saat ditemui diruang kerjanya, Senin (14/5/2018).

Banjir kerap terjadi juga dipicu akibat sistem drainase buruk, sementara di Kelurahan Wamponiki salah satu titik rawan banjir yang melewati jalan poros Tampo-Raha-Lagadi berstatus jalan Nasional sehingga pembangunan infrastruktrur jalan termaksud drainase adalah tanggung jawab Pemerintahan Pusat dimana Ridwan Bae turut bertanggung jawab sebab berkaitan dengan bidangnya selaku anggota komisi V DPR RI.

“Pengelolaan jalan dan drainase justru tanggung jawab beliau sebagai bagian dari pemerintah pusat, dia seharusnya mampu memainkan peran sebagai Wakil rakyat Sultra utamanya di Muna terlebih lagi pernah menjadi bupati Muna 2 periode. Kita bisa lihat di daerah lain drainasenya lebar sehingga memungkinkan air terserap lebih cepat,” timpal Amiruddin.

Dengan anggaran yang terbatas, Pemda juga terus berupaya menyelesaikan tahapan pembangunan Masjid Al Markaz Al Islami Al Munajat, termasuk membenahi beberapa bagian dari gedung mesjid sehingga kenyamanan dalam menjalankan ibadah dapat dilakukan.

Namun dalam pembangunannya banyak masyarakat yang menyumbang dan Pemda sangat mengapresiasi karena secara luas pembangunan masjid menjadi tanggung jawab umat muslim secara keseluruhan. Olehnya itu, dia berharap agar Ridwan Bae sebagai muslim sebaiknya ikut ambil bagian dalam penyelesaian masjid Al Munajat bersama Pemda sehingga lebih elok dan tidak terkesan hanya memberi kritik tapi juga mampu memberi solusi.

Tidak hanya itu, terkait pembangunan Rumah Adat Muna (Barughano) merupakan inisiatif Bupati Muna, LM. Rusman Emba, sebagai simbol sekaligus pusat kajian budaya Kabupaten Muna. Namun pembangunnya baru tahap pertama, masih tersisa dua hektar lagi lahan yang disiapkan untuk perluasan kawasan rumah adat.

Pembangunan di Kabupaten Muna dilakukan tahap demi tahap karena menyadari anggaran terbatas, namun komitmen untuk menggenjot pembangunan utamanya di sektor kebudayaan tidak perlu diragukan, tidak ada asal-asalan dan sangat serius untuk menuntaskan pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam visi misi Bupati Muna, LM. Rusman Emba.

“Seharusnya peran pak Ridwan Bae sekarang mampu membantu pembangunan di Sultra, tapi kan sampai hari ini kita belum lihat secara signifikan, berbeda dengan pak La Ode Ida yang mampu memainkan peran sebagai tokoh Nasional untuk membantu pembangunan daerah,” tutup Amiruddin.

Untuk diketahui, belum lama ini Anggota Komisi V DPR RI, Ridwan Bae saat berkesempatan melakukan reses di Kelurahan Wamponiki turut menyoroti kinerja Pemerintahan Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara dibawah kepemimpinan LM. Rusman Emba.

Sebagai mantan Bupati Muna dua periode yakni 2000-2005 dan 2005-2010, Ridwan Bae menganggap pemerintahaan saat ini tidak mampu mengatasi persoalan banjir di sejumlah titik di Kabupaten Muna. Selain itu terkait kelanjutan pembangunan Masjid Al Marqaz, Al Islami Al Munajat serta pembangunan rumah adat Muna (Barughano) yang terkesan asal-asalan juga tak lepas dari sorotannya.

Begitu juga persoalan pembangunan pasar modern Laino, sebagai ketua Golkar Sultra. Dia meminta agar apapun alasannya harus segera dituntaskan dengan anggaran yang ada. Sebab menurutnya, saat menjabat sebagai Bupati Muna dua periode lalu memulai dengan APBD 100 miliar dengan di rata-ratakan selama 10 tahun hanya 3,4 triliun.

Sementara di era Bupati Muna, Baharuddin, APBD menembus angka 1 triliun terlebih di era Bupati Muna sekarang ini, LM. Rusman Emba APBD mencapai 1,2 triliun.

“Bagaimana bisa tidak dapat membangun daerah. Masa hanya persoalan banjir tidak bisa diatasi, saya anggap sudah keterlaluan pemimpin yang kalian pilih. 10 tahun saya di sini tidak ada banjir, masa sekarang banjir itu karena penataannya yang kurang bagus. Tapi saya akan perjuangkan dengan menurunkan Ditjen PUPR RI untuk mengawasi, Insya Allah tahun 2020 tidak ada lagi banjir,” kata Ridwan Bae saat resesnya di Kelurahan Wamponiki, Minggu (29/4/2018).

 

 

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan