Speed Boat Kejari Wakatobi Mati Mesin Diperairan Kaledupa, Satu POB Meninggal

  • Bagikan
Proses evakuasi Speed Boat yang tenggelam. (Foto: Ist)
Proses evakuasi Speed Boat yang tenggelam. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Speed Boat milik Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Wakatobi mengalami kerusakan mesin di sekitar Pulau Kaledupa, Jumat (19/11/2021).

Berdasarkan rilis Humas Basarnas Kendari, pada pukul 13.00 Wita Comm Centre Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari menerima informasi dari pegawai Kejari Wakatobi, Ali Mardan yang melaporkan bahwa pada pukul 12.05 Wita telah terjadi kecelakaan kapal yakni satu buah Speed Boat milik Kejari Wakatobi mengalami kerusakan mesin dengan Person On Board (POB) 6 orang dimana 1 orang POB pingsan dan membutuhkan medivac.

“Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 13.15 Wita Tim Rescue Pos SAR Wakatobi diberangkatkan menuju lokasi kejadian kecelakaan (LKK) dengan menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) untuk memberikan bantuan SAR,” ungkap Aris Sofingi, Kepala Basarnas Kota Kendari, melalui press releasenya, Jumat (19/11/2021).

Diperkirakan, jarak tempuh menuju LKK sekitar 21,32 NM. Cuaca cerah berawan tinggi gelombang 0,5 – 1 meter.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pada pukul 14.04 Wita Tim Rescue yang tiba di LKK dan langsung mengevakuasi keseluruhan POB dimana satu dari POB tersebut yang sebelumnya dilaporkan mengalami pingsan pada saat tim tiba di LKK sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Saat ini seluruh POB sudah dievakuasi menuju dermaga Hotel Wisata Wanci dan tiba pada pukul 15.04 Wita,” terangnya. 

Daftar nama POB yaitu, Muh Firman, Erwin, Nur Safitra, Eko, Laode Iksan. Sementara yang meninggal adalah Herianto Jaelani.

Kronologi kejadiannya, Speed Boat tersebut bertolak dari pulau Tomia menuju Wanci, pada pukul 12.05 Wita mengalami kerusakan mesin dan pada saat nakhoda kebelakang untuk mengecek satu mesinnya yg mati, namun naas nakhoda tersebut langsung jatuh dan pingsan sehingga dibutuhkan bantuan medivac kemudian dinyatakan meninggal dunia. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamri
n

  • Bagikan