Strategi Pemerintah Mengantisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Tahun Baru 2022

  • Bagikan
Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)
Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: Pemerintah Indonesia melalui lintas kementerian/lembaga tengah menyusun strategi untuk mengantisipasi kenaikkan kasus Covid-19 menjelang akhir tahun 2021 ini atau menjelang tahun baru 2022. 

“Strategi yang disusun di harapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang efektif dan inklusif dengan menekankan sejumlah prinsip-prinsip,” ucap Prof. Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dilansir dari laman Covid-19 pada Rabu (20/10/2021).

Prinsip-prinsip yang dimaksud yaitu relaksasi aktivitas diikuti dengan kontrol lapangan yang ketat, meningkatkan angka vaksinasi bagi lansia terutama di daerah aglomerasi dan pusat pertumbuhan ekonomi serta percepatan program vaksinasi untuk anak.

Pada 18 Oktober 2021, sebesar 52,07 persen masyarakat Indonesia telah menerima vaksin dosis pertama dan 30,48 persen telah menerima vaksin dosis kedua. 

Khusus penduduk lanjut usia, 35,52 persen telah mendapatkan vaksin dosis pertama dan 22,41 persen telah menerima vaksin dosis kedua. Sedangkan vaksin anak usia 12-17 tahun, 14,57 persen sudah mendapat dosis pertama dan 10,99 persen sudah mendapat vaksin dosis kedua.

Prinsip berikutnya, yaitu melakukan penyaringan berlapis dari wisatawan internasional, lalu melakukan  pengawasan kegiatan dan edukasi masyarakat oleh pemerintah daerah tentang protokol kesehatan Serta menjajaki beberapa alternatif pengobatan Covid-19 yang potensial dengan menggandeng produsen asing untuk mendirikan pabrik di Indonesia, seperti Molnupiravir dari Merck,  Antivirus AT527 dari Roche, dan Atea Pharmaceutical.

Bahkan pemerintah tetap menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena terbukti efektif menekan kasus, termasuk mengantisipasi periode libur Natal dan tahun baru 2022.

“Masyarakat diminta untuk mematuhi kebijakan pemerintah, kepada pemerintah daerah dapat memantau dan mengontrol mobilitas warganya sehingga peningkatan kasus dapat dicegah,” lanjut Wiku.

Laporan: Tian
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan