Sudah Lama Urus E-KTP Tapi Belum Selesai, Kadis Dukcapil: Cek Kembali

  • Bagikan
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kota Kendari, Muhammad Rizal. (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Masyarakat seringkali mengeluhkan lamanya waktu menunggu usai mengurus  Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Seringkali memakan waktu hingga berbulan-bulan menunggu tetapi E-KTP yang diurus tak kunjung selesai.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kota Kendari, Muhammad Rizal, menyarankan masyarakat yang mengalami hal demikian agar mengecek kembali perekaman E-KTP-nya. Sebab, kata Rizal, seringkali masalah demikian disebabkan perekaman yang dilakukan gagal. Dengan begitu data masyarakat yang bersangkutan tidak tersimpan di server pusat.

“Kalau masalahnya begitu, sebaiknya masyarakat mengecek kembali perekamannya. Jangan sampai gagal perekaman, sehingga datanya tidak ada. Kalau tidak ada data apa yang mau dicetak,” jelasnya, Senin (18/10/2016) siang.

Rizal juga menghimbau agar masyarakat dapat pro aktif terkait pengadaan E-KTP ini. Sebab, katanya, dengan personil yang terbatas tidak mungkin pihaknya dapat mengingatkan satu per satu masyarakat yang ada.

“Kita berharap masyarakat juga pro aktif. Kalau E-KTP yang dibuat belum ada padahal sudah merekam, silahkan dicek di kantor kami. Kalau datanya ada langsung kami akan cetakkan,” tegasnya.

Saat ini pihaknya sudah menyediakan pelayanan perekaman E-KTP di semua kecamatan dan di Kantor Dukcapil sendiri. “Jadi kami harapkan partisipasi aktif juga dari masyarakat. Apalagi ini perekaman diperpanjang sampai pertengahan 2017 mendatang,” tutupnya.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan