Sudah Mundur, Tujuh Anggota DPRD Wakatobi Masih Terima Gaji

  • Bagikan
Sekretaris DPRD Wakatobi, Rusdin (depan). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Tujuh anggota DPRD Kabupaten Wakatobi yang telah menyatakan mundur dari partainya karena maju di Pilcaleg 2019 lewat partai lain, hingga kini masih menerima gaji dan tunjangan lainnya. Bahkan masih bisa melakukan perjalanan dinas menggunakan anggaran negara. Termasuk Muhammad Ali, ketua DPRD yang juga ikut mundur.

Padahal Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, pada 26 Desember 2018 jelas-jelas menolak dokumen RAPBD 2019 Wakatobi yang diajukan karena masih ditandatangani oleh ketujuh anggota legislatif yang mundur. Artinya, Pemprov tidak mengakui keabsahan tanda tangan dan keberadaan tujuh orang tersebut di lembaga legislatif Kabupaten Wakatobi.

Namun Sekretaris DPRD Wakatobi, Rusdin, menilai ketujuh orang tersebut masih bisa menerima haknya sebagai anggota dewan, selama belum ada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra terkait pemberhentian ketujuh orang itu.

“Secara hukum sampai sekarang mereka masih bisa berkantor, selama belum ada SK Gubernur,” kata Rusdin, Senin (31/12/2018).

Pemberian gaji dan tunjangan ketujuh anggota DPRD Wakatobi yang telah menyatakan mundur ini, kata Rusdin, karena ada surat dari BPKP RI, bahwa akan diberhentikan segala haknya setelah ada surat pemberhentian resmi oleh SK Gubernur.

“Hal ini pun diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 bahwa pemberhentian anggota DPR berlaku sejak ditandatangani oleh Gubernur selaku wakil pemerintah pusat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, ketujuh anggota dewan yang mundur yakni Ketua DPRD Wakatobi Muhamad Ali dari PDI Perjuangan pindah ke Partai Golkar; Wakil Ketua I Hamiruddin dari PAN pindah ke Partai Golkar; Sutomo Hadi dari PDI Perjuangan pindah ke PKS; Badalan dari PAN pindah ke Partai Golkar; Sukardi dari PAN pindah ke Partai Golkar; Ariati dari PAN pindah ke Partai Golkar; dan Muksin dari PAN pindah ke Partai Golkar.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan