Sukseskan Pilkada Sultra, Bawaslu Deklarasikan Tolak Politik Uang dan Isu Sara

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Sultra, Hamirudin Udu. (Foto: Dok.Bawaslu Sultra/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menindaklanjuti hasil riset Bawaslu yang telah dipublikasi dalam bentuk Indeks Kerawanan Pilkada. Untuk itu, jelang pelaksanaan masa kampanye pada 15 Februari 2018 mendatang, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong semua pihak untuk ikut memastikan pelaksanaan kampanye tanpa kecurangan.

Menyikapi hal tersebut, Bawaslu menegaskan 14 fokus pengawasan di antaranya, kampanye yang sifatnya mempolitisasi SARA, melibatkan dan/atau keterlibatan ASN, TNI/POLRI, kepala desa dan/atau perangkat desa, melakukan politik uang dan semacamnya, penggunaan fasilitas negara, kampanye yang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan, intimidasi dan diskriminasi, kampanye hitam, fitnah, dan provokasi, pelibatan anak-anak, arak-arakan yang menyebabkan terganggunya pengguna jalan yang lain.

Selain itu, kampanye yang sifatnya mengarah pada disintegrasi bangsa, bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945, kampanye yang menyerang kehormatan pribadi paslon yang lain, keberpihakan penyelenggara pemilu dalam kampanye, dan kampanye di luar jadwal, serta kampanye bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 

Ketua Bawaslu Sultra, Hamirudin Udu menyampaikan bahwa kepada masyarakat, tim sukses paslon, dan semua pihak sekiranya ada pelanggaran sebagaimana yang disebutkan di atas diharapkan agar segera melaporkan kepada pengawas pemilu.

Dirinya juga menghimbau kepada semua penyelenggara pemilu, khususnya pengawas pemilu agar lebih pro-aktif lagi dalam melakukan pencegahan dan pengawasan pada semua tahapan penyelenggara pilkada. 

“Diharapkan juga agar pengawas pemilu hingga seluruh jajaran untuk menindaklanjuti laporan/temuan dugaan pelanggaran pemilu tanpa berpihak, pilih kasih, dan tanpa diskriminatif, dan harus sesuai SOP yg telah dibuat Bawaslu. Ayo bangun demokrasi Sultra dengan tidak melakukan kecurangan dalam pilkada,  bangun demokrasi Sultra tanpa politik uang dan politisasi SARA,” himbaunya, Sabtu (10/2/2018).

Dalam deklarasi tersebut, konsep deklarasi yang diucapkan, yakni Deklarasi Tolak & Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 yang Berintegritas. Beberapa poin yang disepakati berupa:

Mengawal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dari praktik politik uang dan SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat;

Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat;

Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan karena politik uang dan SARA;

Mendukung kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan SARA yang dilakukan oleh lembaga pengawas pemilu;

Tidak akan melakukan intimidasi, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun juga yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan