Sulawesi Tenggara Darurat Investasi Asing

  • Bagikan
Sri Anggriani Madanua

Sulawesi Tenggara  (Sultra) merupakan salah satu provinsi yang ada di Indonesia dengan wilayah laut yang lebih luas dibandingkan daratan. Luas lautannya mencapai 72 persen dari total keseluruhan wilayah yang dimiliki yaitu 114,897 km2 sedangkan luas wilayah daratannya seluas 38.140 km2.

Dari keseluruhan wilayah kepulauan yang dimiliki terhitung terdapat 651 pulau yang ada di Sulawesi Tenggara. Pulau – pulau tersebut terkenal memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang diharapkan mampu menghantarkan Sultra sebagai salah satu provinsi yang unggul dalam berbagai sektor.

Salah satu sektor yang menonjol dan disinyalir dapat meningkatkan pendapatan daerah adalah sektor pertambangan seperti marmer, aspal, ataupun biji nikel. Keberadaan SDA tersebut banyak tersebar diberbagai wilayah Sulawesi Tenggara seperti Kabupaten Buton, Kabupaten Muna, Kabupaten Bombana dan lain-lain.

 

Investasi Asing: Jalan Mulus Menjarah Sumber Daya Alam

Melihat kondisi geografis Sulawesi Tenggara serta potensi yang besar pada Sumber Daya Alamnya, tidak mengherankan jika pihak-pihak asing mulai melirik dan berniat menanamkan investasinya melalui kerja sama. Seperti yang dilakukan oleh Gubernur Sultra H. Ali Mazi yang melakukan nota penandatanganan kesepahaman atau perjanjian kerja sama (Mou) dengan salah satu invensor Cina. Penandatangan dilakukan antara Pemprov Sultra dengan China Great Wall Group Holding Company Limited untuk mengelola potensi pertambangan Kabaena Utara (Rakyat Sultra, 16/10/

Besaran invenstasi diperkirakan mencapai Rp 3 triliun. Jumlah tersebut mencakup rencana pembangunan infrakstruktur tambang. Tahap awal, perusahaan China tersebut akan menggandeng PT Surya Saga Utama (SSU). Perusahaan ini diketahui sudah lebih dulu melakukan ekspansi tambang nikel di wilayah Kabupaten Bombana (InilahSultra.com. 17/10/

Persoalan investasi asing ibarat lagu lama yang terus berulang. Jika ditelisik, dalih kerja sama tersebut  sebenarnya akan membuka jalan mulus untuk menjarah sumber daya alam yang ada di Indonesia dan meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Tinggallah rakyat yang semakin merana, miskin di negeri mereka yang kaya raya. Bagaimana tidak,  SDA  yang menjadi hak mereka terpaksa harus dibagi dengan pihak asing. Sedang realita membuktikan jika mereka (pihak asing) selalu mendapat keuntungan lebih

Padahal, jika melihat sumber kebijakan tentang pengelolaan sumber daya alam dalam pasal 33 ayat 3 secara tegas dikatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dengan kata lain tidak dibenarkan sama sekali ada pihak asing ikut mengelola sumber daya alam, karena perihal itu merupakan kewenangan Negara dan hasilnya disalurkan untuk kesejahteraan

Disistem Demokrasi-Kapitalisme telah mengubah peran negara sebagai pelayan umat menjadi alat untuk menambah pundi-pundi rupiah dengan melihat kesempatan yang ada dengan mempertimbangkan asas manfaat bukan lagi menjadikan peran negara sebagai amanah yang wajib ditunaikan dalam mensejahterakan rakyat.

Islam: Solusi Permasalahan yang ada

Islam hadir tidak hanya sebagai agama ritual belaka yang mengurusi masalah peribadatan saja tetapi juga sebagai sebuah sistem yang mampu memecahkan problem yang terjadi dalam kehidupan, termasuk dalam mengelola kekayaan alam. Allah SWT berfirman

“Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad) Al-quran sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat, serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri” (TQS an-Nahl [16];

Diantara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada Sabda Rasulullah SAW “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal air, rumput, dan api.” (HR. Ibnu

Islam mengatur, bahwa kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Dan kepemilikan ini wajib dikelola oleh negara dan hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Negara juga tidak akan membiarkan kekayaan umat dikuasai oleh pihak-pihak asing secara langsung maupun korporasi-korporasi

Melihat keseluruhan realita yang ada, hanya Islam yang mampu menuntaskan permasalahan umat serta mensejahterakan dan memperhatikan kebutuhan yang ada pada mereka. Dengan menerapkan Islam dalam berbagai lini kehidupan akan membawa umat dalam bingkai peradaban yang maju dan gemilang, In Shaa Allah.

 

Oleh : Sri Anggriani Madanua

  • Bagikan