Sulkarnain: Indomaret Bukan Ancaman, Perlu Ditata Saja

  • Bagikan
Salah satu cabang Indomaret di Jalan Laute, Kota Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Salah satu cabang Indomaret di Jalan Laute, Kota Kendari. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pemerintah Kota Kendari akan melakukan penataan penempatan lokasi cabang Indomaret di Kota Kendari. Penataan bagian dari upaya pihaknya untuk tidak berdampak buruk bagi pengusaha lokal atau masyarakat tertentu.

Menurut Pelaksana Tugas Wali Kota Kendari, Sulkarnain, menjamurnya Indomaret bagian dari tren perdagangan zaman modern yang terima tidak terima sudah menjadi perkembangannya. Tinggal menyesuaikan diri terhadap kemajuan tersebut, misalnya hadirnya online shop yang menghadirkan kebutuhan primenr sampai sekunder masyarakat.

“Jadi tinggal kewajiban pemerintah harus menata agar tidak berdampak pada kelompok-kelompik tertentu,” katanya, Senin (23/4/2018).

Persyaratan penataan salah satunya, menjalin kerja sama antara bisnis Indomaret dengan pendagang enceran atau ritel.

“Ketika mau buka usahanya, salah satu persyaratan yang kita berikan harus wajibkan membangun kerja sama dengan pengusaha lokal dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat kita yang sudah menjadi bagian dari bisnis tersebut,” terangnya.

Menurutnya, hadirnya cabang-cabang Indomaret di sejumlah titk di Kota Kendari bukan ancaman bagi pedagang ritel. Hanya perlu penataan. Di satu sisi, pedagang ritel harus diberikan edukasi atau sosialisasi mengelola tempat usaha secara profesional, mulai dari pengelolaan keuangan sampai stok barang.

“Di kota-kota besarpun tumbuh berkembang, tapi pasar tradisional masih tetap hidup, itu tergantung segmen pasar, kita atur agar tidak semrawut tidak di setiap lorong atau tidak setiap tempat kita atur itu sudah tugas pemerintahan,” jelasnya.

 

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan