Sulkarnain Minta Realisasi Dana Kelurahan untuk Sistem Pelayanan Digital

  • Bagikan
Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain memimpin rapat bersama camat dan lurah di Aula Pola Kantor Wali Kota Kendari. (Foto: Humas Pemkot Kendari)
Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain memimpin rapat bersama camat dan lurah di Aula Pola Kantor Wali Kota Kendari. (Foto: Humas Pemkot Kendari)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pelaksana Tugas Wali Kota Kendari, Sulkarnain, meminta camat dan lurah memanfaatkan dana kelurahan untuk membuat sistem pelayanan digital. Penekanan itu guna mewujudkan visi dan misi Kota Kendari.

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Pengembangan dan Pembudidayaan Masyarakat Kecamatan dan Kelurahan serta pembahasan dana kelurahan, Sulkarnain berharap anggaran tersebut direalisasikan dalam mewujudkan kota layak huni berbasis ekologi, teknologi, dan informasi.

Camat dan lurah diminta membuat program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sesuai visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Kendari.

Selain itu, Plt Wali Kota juga mewajibkan setiap kelurahan dan kecamatan membuat sistem pelayanan digital di 2019, tujuannya efesiensi pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap dengan sistem nanti diterapkan kita buat dan kita beritahukan ke masyarakat. Pelayanan di kelurahan maksimal 7 menit. Jadi datang, 7 menit kemudian harus sudah keluar surat keterangannya itu,” ucapnya.

Pemkot juga berjanji di 2020, bagi camat yang berhasil membina kelurahan di bawahnya dengan baik, akan diberikan tambahan alokasi dana dan untuk kelurahan nanti dipilih 3 kelurahan terbaik, yaitu kelurahan yang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mampu mengelolah dana kelurahan dengan baik.

“Tahun 2020 nanti, untuk kecamatan yang sukses membina kelurahan-kelurahannya akan diberi dana stimulan dari APBD sebesar 1 miliar. Untuk kelurahan, nanti kita bagi tiga besar rencananya kelurahan yang sukses mengelolah, di luar dana kelurahan nanti kita akan tambahkan bertingkat Rp 700 juta, Rp 500, dan Rp 300 juta,” terangnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan