Sultra Darurat KDRT, Hanya Islam Solusinya!

  • Bagikan
Risnawati, STP.Foto:ist

Sultrakini.Com: Kolaka – Maraknya kasus pencabulan, pemerkosaan pada anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, diduga akibat faktor media sosial dan lingkungan.

“Kalau pemerkosaan, pencabulan faktornya itu bisa jadi dari banyak menonton konten negatif di media sosial, faktor lingkungan juga. Sedangkan kekerasan dalam rumah tangga hampir sama dan juga bisa jadi faktor ekonomi,” terang Kepala Seksi Data Kekerasan Anak dan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka, Sitti khadijah, Selasa (10/4/2018).

Data triwulan pertama di 2018 menghampiri data 2017. Di tahun 2018, pecabulan dan pemerkosaan dua kasus dan KDRT yang dilaporkan tiga kasus. Di tahun 2017, kasus pemerkosaan empat kasus dan KDRT dilaporkan hanya satu kasus.

Kendari  (Antaranews Sultra) – Pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, menyatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di daerah itu terjadi di Kabupaten Konawe.

“Berdasarkan data dari Kabupaten/kota se-Sultra, Konawe merupakan daerah dengan kasus KDRT tertinggi tercatat selama 2017 ada 34 kasus menyusul Konawe Selatan dengan 33 kasus,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sultra, Darwin di Kendari, Kamis.

Pihaknya terus melakukan pantuan terhadap kasus KDRT. “Untuk data KDRT tahun ini belum rilis, jadi kalau diliat dari data 2017 lalu ada peningkatan setiap tahunnya di Sultra,” ujarnya.

Menurutnya, kasus KDRT di semua Kabupaten/kota didominasi kasus KDRT pelecehan seksual tercatat selama 2017 ada 246 kasus KDRT yang dilaporkan dan ini menunjukan ada peningkatan bila dibandingkan 2016 sejumlah 114 kasus KDRT.

 

Kapitalisme, Penyebab Hancurnya Sistem Keluarga

Keterpurukan dan kemunduran yang terjadi ditengah-tengah umat merupakan fakta yang tidak bisa terelakan lagi. Bahkan hal ini telah melanda kehidupan keluarga umat saat ini. Permasalahan demi permasalahan melanda kehidupan keluarga umat, seperti kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, perselingkuhan dan lainnya. Bahkan permasalahan yang ada telah mengoyak keutuhan keluarga.

Permasalahan yang melanda keluarga menunjukan bahwa kondisi keluarga saat ini sedang mengalami kerusakan yang jika terus dibiarkan akan membawa kepada kehancuran keluarga. Kehancuran keluarga ini perlahan tapi pasti akan membawa kehancuran negeri ini.

Sebagaimana realitas yang menunjukkan bahwa banyak isteri yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya sendiri. Kekerasan yang dilakukan suami kepada isteri beragam bentuk, baik kekerasan fisik (berupa tamparan dengan tangan kosong, ditinju, ditendang bahkan ada yang disiram dengan air keras), kekerasan psikis (dicaci maki, diintimidasi, dibentak), kekerasan seksual (dipaksa menjadi pelacur) dan kekerasan ekonomi (tidak diberi nafkah, diberi nafkah tetapi tidak cukup, atau tidak diberi kepercayaan mengelola uang belanja). Paham kebebasan yang bablas tidak mengindahkan tata pergaulan sesuai syariat, memungkinkan suami isteri tidak tulus menjadi sahabat. Sang istri sering menuntut suami, suami yang tak tahan dengan tuntutan istri tak jarang akan meluapkan emosinya atau mencari kesenangan dengan berselingkuh.

Kehidupan liberal pun menjadi faktor pemicu KDRT. Paham kebebasan yang bablas tak mengindahkan tata pergaulan sesuai syariat, memungkinkan suami isteri tidak tulus menjadi sahabat. Sang istri sering menuntut suami, suami yang tak tahan dengan tuntutan istri tak jarang akan meluapkan emosinya atau mencari kesenangan dengan berselingkuh, yang dari perselingkuhan ini akan menimbulkan pertengkaran dan kekerasan.Walhasil, keengganan saling bergaul menurut syariat atau terjadinya perselingkuhan bisa berbuntut tindak KDRT.

Jika disimpulkan, KDRT disebabkan oleh dua hal adalah pertama, faktor individu yakni tidak adanya ketakwaan pada individu, lemahnya pemahaman terhadap relasi suami isteri dalam rumah tangga, dan karakteristik individu yang temperamental adalah pemicu bagi seseorang untuk melanggar hukum syara’ termasuk melakukan tindakan KDRT. Kedua, faktor sistemik yaitu kekerasan yang terjadi saat ini sudah menggejala menjadi penyakit sosial di masyarakat, baik di lingkungan domestik maupun publik. Kekerasan yang terjadi bersifat struktural yang disebabkan oleh berlakunya sistem yang tidak menjamin kesejahteraan masyarakat, mengabaikan nilai-nilai ruhiyah dan menafikan perlindungan atas eksistensi manusia. Tak lain dan tak bukan ialah sistem kapitalisme-sekuler yang memisahkan agama dan kehidupan. Penerapan sistem itu telah meluluh-lantakkan sendi-sendi kehidupan asasi manusia.

Butuh Solusi Sistemik

Menilik beberapa faktor pemicu KDRT sebagaimana yang dipaparkan di atas, ternyata penyebab KDRT bukan hanya kesalahan individu semata tapi juga sistemik, maka solusi untuk KDRT pun haruslah menyeluruh menyentuh ranah sistemik.

Secara individu, suami dan isteri harus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta pemahaman yang benar terkait kehidupan rumah tangga. Imtaq merupakan pondasi terwujudnya sikap dan hubungan baik antara suami dan isteri. Dengan imtaq, suami dan isteri akan memahami hak dan kewajibannya, jika ada yang lalai maka akan memberi nasihat secara ma’ruf. Imtaq pulalah yang akan membuat individu bisa mengendalikan emosinya.

Dibutuhkan pula perubahan sistemik terhadap tatanan kehidupan dan peraturan yang diterapkan saat ini. Sistem kapitalisme-sekuler sebagai sumber penyebab KDRT tidak bisa terus dipertahankan. Dibutuhkan sistem aturan yang menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, terciptanya kehidupan sosial yang memanusiakan manusia, penjagaan terhadap berbagai tontonan di media, dan pendidikan yang mencetak manusia berbudi luhur. Sistem seperti ini tidak lahir dari manusia melainkan dari sang Khalik yang Maha Mengetahui apa yang terbaik untuk manusia.

Sekali lagi, KDRT muncul karena masalah sistemik akibat sistem kapitalisme-sekuler yang diterapkan di negeri ini. Maka solusi untuk KDRT  tidak bisa dengan upaya yang hanya skala individu maupun keluarga, tapi harus sistemik pula. Butuh sinergi semua elemen masyarakat untuk segera memperbaiki tatanan kehidupan dengan mewujudkan sistem aturan yang berasal dari sang Khalik. Apakah itu? Yakni Islam dalam naungan khilafah.

Khilafah sebagai wadah penerapan Islam memberikan solusi yang tuntas untuk semua permasalah umat ini. Sejarah telah mencatat selama 13 abad lamanya Islam dalam bingkai Khilafah mampu menaungi umat ini. Karena Khilafah yang akan merealisasi dan melaksanakan serangkaian hukum Islam. Yang akan menjadi perisai yang akan melindungi kita. Khilafah ala minhaj Nubuwah yang saat ini dinantikan umat yang yakin akan janji Allah dan Rasul-Nya. Negara yang akan menebarkan rahmat bagi semesta alam. Wallahu a’lam bi sha-shawab.

Oleh: Risnawati, STP

(Staf Dinas Tanaman Pangan dan Hortiultura Kolaka)

  • Bagikan