Sultra Rawan Peredaran Narkoba, Jumlah Tersangka Capai Ratusan

  • Bagikan
Jajaran Dit Res Narkoba Polda Sultra, Senin (18/12/2017). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), mencatat angka kasus peredaran gelap narkoba terus meningkat. Hal tersebut berdasarkan data hasil pengungkapan kepolisian sepanjang 2017 dengan jumlah total barang bukti (BB) mencapai 1,166 kilogram sabu.

Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Satria Adi Permana mengatakan selain penyitaan terhadap barang bukti, kepolisian juga berhasil mengamankan sebanyak 251 orang tersangka.

“Dari 165 jumlah tindak pidana (JTP), beberapa BB lainnya dari hasil pengungkapan selama periode Januari-Desember 2017 turut kita amankan seperti, satu butir pil ekstasi, satu pohon ganja, tujuh linting tembakau gorilla, dan 544,73 gram ganja,” ujar Satria kepada SultraKini.Com, Senin (18/12/2017).

Satria mengungkapkan, sedikitnya 16 berkas tersangka tahap satu telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sedangkan 128 berkas tersangka lainnnya dalam tahap persidangan.

“Saat ini masih ada 20 tersangka lagi yang masih dalam tahap proses penyidikan. Kasus narkoba di Sultra masih meningkat, sehingga kami akan terus intens menggelar razia untuk menekan angka peredaran,” jelasnya.

(Baca: Polisi Ringkus Kurir Narkoba Asal Tarakan)

(Baca juga: Anggota Polres Konawe Diamankan Setelah Positif Narkoba)

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan