SultraKini.com Sabet Penghargaan Dilan 2021 dari OJK

  • Bagikan
Pemimpin Redaksi SultraKini.com menerima penghargaan Dilan 2021 dari Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya . Foto: Dok SUltraKini
Pemimpin Redaksi SultraKini.com M Djufri Rachim menerima penghargaan Dilan 2021 dari Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya . Foto: Dok SUltraKini

SULTRAKINI.COM: Media online terverifikasi administrasi dan faktual dari Dewan Pers, SultraKini.com mendapatkan penghargaan sebagai Duta Inklusi dan Literasi Keuangan (Dilan) 2021 dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Jumat (22 Oktober 2021).

Penghargaan dalam bentuk piagam dan uang pembinaan diserahkan oleh Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya kepada Pemimpin Redaksi SultraKini.com M Djufri Rachim dalam rangkaian kegiatan bulan inklusi keuangan (BIK) di Kendari.

SultraKini.com adalah satu-satunya media online yang mendapatkan penghargaan tersebut. Sedangkan entitas media cetak, OJK memberikan penghargaan serupa kepada Harian Berita Kota Kendari yang diterima oleh Direktur Mahdar Tayong, sementara entitas media elektronik diberikan kepada Perum LKBN ANTARA Biro Sultra yang diterima pimpinannya, Hernawan Wahyudono.

Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya mengatakan pemberian penghargaan Dilan kepada tiga media tersebut dilandasi oleh berita-berita literasi dan inklusi keuangan dalam mengedukasi masyarakat.

OJK juga memberi penghargaan kepada lima jurnalis yang kerap melakukan liputan, diantaranya diberikan pula kepada jurnalis ekonomi bisnis SutraKini.com, atasnama Wa Rifin.

Selain kepada media dan jurnalis, OJK perwakilan Sultra juga memberikan penghargaan Dilan kepada Gubernur Sultra Ali Mazi, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Bupati Kabupaten Konawe Selatan Surunuddin Dangga, serta Bupati Bombana Tafdil.

“Kita menghargai mereka karena sudah tercipta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD),” kata Arjaya.

Keberadaan tim TPKAD membuat masyarakat mengenal akses keuangan dan inklusi keuangannya juga meningkat.

Arjaya menjelaskan, pemberian penghargaan Dilan kepada keempat kepala daerah itu berdasarkan hasil survei sejak tahun 2019.

OJK bersama Bank Indonesia, Industri Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia dalam mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024.

“Sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI),” jelas dia.

Dijelaskan, tingkat literasi keuangan di Sultra pada tahun 2019 sebesar 36,75 persen dan tingkat inklusi keuangan sebesar 75,07 perse. Artinya, lanjut dia, 75,07 persen penduduk di provinsi tersebut telah mendapatkan akses kepada sektor jasa keuangan.

“Oleh sebab itu, OJK bersama Industri Jasa Keuangan dan pemangku kepentingan perlu melakukan kegiatan-kegiatan edukasi keuangan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan,” ujar dia.

Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif, dan inklusif diperlukan program yang mampu mempercepat akses keuangan di daerah.

Menurit Gubernur, upaya tersebut tentunya perlu mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, industri keuangan daerah, dan juga dari masyarakat sendiri.

“Sebagai wujud nyata pemerintah Sulawesi Tenggara bersama OJK, Bank Indonesia, Industri Jasa Keuangan, serta stakeholder terkait membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah melalui SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 379 Tahun 2016 dan saat ini terdapat tiga TPAKD yang telah terbentuk di kabupaten/kota,” ujar Ali Mazi.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan