Syarat Pembentukan Porles Buteng Cukup, 120 Personel Polres Baubau Bersiap Tugas

  • Bagikan
Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo SIK (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Dari total 557 Personel Polres Baubau, sebanyak 120 personel disiapkan untuk bertugas di Polres Buton Tengah (Buteng) yang akan dibentuk dalam waktu dekat.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP Erwin Pratomo SIK, mengatakan berdasarkan hasil validasi dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Kemenpan-RB bersama Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) di Jakarta beberapa waktu lalu, pembentukan Polres Buton Tengah dinyatakan cukup dan memenuhi syarat.

“Setelah dari Kemenpan-RB ini akan disetorkan ke Mabes Polri selanjutnya kami menunggu kebijakan dari pimpinan, hasil penilaian Kemenpan-RB terkait persiapan validasi persiapan berdirinya Polres Buton Tengah sudah cukup dan memenuhi syarat,” ungkap Erwin, Senin (20 Juni 2022).

Erwin belum memastikan kapan Polres Buteng ini mulai dibentuk dan diresmikan, namun demikian, pihaknya sudah mulai melakukan validasi dan pemetaan personel yang akan ditugaskan di Polres Buteng nantinya. Sehingga ketika diberikan petunjuk dan arahan lebih lanjut pada tri wulan ke tiga maka pihaknya sudah mempersiapkan diri. 

“Dari jumlah personel Baubau sejumlah 557 untuk pergeseran awal nantinya apabila di ACC kita akan tugaskan 120 personel ke Polrse Buton Tengah, ini berbasis pada KTP lokal dan lokal job,” ujarnya.

Dengan demikian Polres Baubau dapat memantapkan dan mengoptimalisasi aspek manajemen Polres Buteng dengan memaksimalkan kualitas sumberdaya manusia.

“Kalau sumber daya manusianya sudah terorganisir dan sudah terpetakan sejumlah 120 personel akan ditaruh di polres Buton Tengah nanti,” tutupnya. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan