SULTRAKINI.COM: KONAWE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara diganjar penghargaan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari atas pembayaran pajak dana desa 2022 tepat waktu.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kepala KPP Pratama Kendari, Muhammad Yusri Abas kepada Kepala DPMD Konawe Keny Yuga Permana pada Tax Gathering KPP Pratama Kendari di salah satu hotel di Kota Kendari pada Selasa, 7 Maret 2023.
Keny Yuga Permana mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada DPMD Konawe sebagai kabupaten dengan kontribusi pembayaran pajak dana desa 2022, dimana hanya Kabupaten Konawe yang menerima penghargaan di wilayah Sultra.
“Harapannya pemerintah desa untuk taat dan patuh membayar pajak dana desa. Selain itu, kami berharap kepatuhan dan ketaatan pembayaran pajak dana desa dilakukan setiap pembelanjaan yang mengharuskan bayar pajak,” jelas Keny, Senin (13 Maret 2023).
Menurut Keny, penghargaan itu tidak terlepas dari peran DPMD Konawe sebagai pembina pemerintah desa, salah satunya agar aparatur bisa taat dan patuh membayar pajak.
Acara Tax Gathering juga dirangkaikan dengan sosialisasi pemadanan NIK-NPWP dengan mengusung tema Sinergi dan Harmoni Membangun Negeri Bersama KPP Pratama Kendari.
KPP Pratama Kendari juga berharap kegiatan ini dapat memberikan motivasi bagi para wajib pajak untuk selalu memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus meningkatkan sinergi antara KPP Pratama Kendari dengan berbagai stakeholder sehingga target penerimaan negara bisa tercapai.
Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido