Besaran Dana Insentif Daerah Kabupaten Muna Barat Menurun

  • Bagikan
Ilustrasi
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: MUBAR – Berkat kerja keras mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, masih mendapatkan kucuran Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.

Akan tetap besarannya kian menurun. Tahun ini Pemda Muna Barat mendapatkan kucuran sebesar Rp4,4 miliar dari pemerintah pusat.

Pada tahun sebelumnya, Pemda Muna Barat mendapatkan kucuran dana sebesar Rp9, 2 miliar. Mengalami penurunan di 2022 ini.

“Ia, kita kembali mendapatkan dana insentif dari pusat sebesar 4,4 miliar,” ungkap Nasir, Kepala Bappeda Muna Barat melalui sambungan selulernya, Rabu (2 Februari 2022).

Dana itu, nantinya akan diproyeksikan di dua instansi, yakni Dinas Kesehatan dan Pendidikan.

“Dananya berkurang dibandingkan tahun lalu, namun kita tetap bersyukur dan nantinya dana itu diproyeksikan pada bidang kesehatan dan pendidikan,” terangnya.

Nasir menambahkan, pengurangan dan insentif dari Pusat untuk Kabupaten Muna Barat salah satunya karena refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.

“Salah satu akibat pengurangan dana itu karena refocusing anggaran,” ujarnya.

Nasir juga menjelaskan, ada dua indikator yang menjadi tolak ukur Kabupaten Muna Barat mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) itu, yakni pengelolaan dan pelaporan penggunaan anggaran pembangunan dan belanja daerah (APBD) tepat waktu, dan harus mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita kan WTP berturut-turut sudah 5 kali, jadi DID itu setiap tahun masuk,” tutupnya. (C)

Laporan: Hasan Jufri
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan