Batal Berangkat Haji 2021, Kemenag Konawe: Sabar, Ini Ujian

  • Bagikan
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe, Nusbah. (Foto : Andi Nur Aris. S/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Sebanyak 146 orang calon jemaah haji asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara kembali batal berangkat ke Arab Saudi. Pembatalan ini menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatasan Keberangkatan Jemaah Haji menjadi penguat penyelenggaraan haji tahun ini dibatalkan.

“Calon jemaah haji batal diberangkatkan, itu yang kami terima dari surat keputusan Kemenag RI lewat via WhatsApp karena saat ini belum ada kuota dari Arab Saudi,” jelas Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe, Nusbah, Sabtu (5/6/2021).

(Baca: Jemaah Haji Indonesia Batal Berangkat di 2021, Bagaimana Uang Jemaah?)

Menurutnya, pembatalan tersebut berpengaruh besar bagi warga Konawe, sebab jemaah telah melunasi biaya perjalanan haji, serta mengikuti vaksinasi. Meski di satu sisi pemerintah pusat dan daerah telah berusaha agar haji 2021 bisa digelar, bahkan klasifikasi calon jemaah yang belum divaksin masih dipantau.

“Calon jemaah haji asal Konawe tiga orang belum divaksin. Hal ini tetap kita upayakan agar bisa divaksin semua untuk mengantisipasi jika tiba-tiba terbuka kuotanya,” ucapnya.

“Pembatalan ini karena belum ada kuota, bukan seperti berita-berita miring bahwa Indonesia ada hutang dan sebagainya, itu tidak betul dan tidak ada kaitannya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, calon jemaah yang mengalami penundaan keberangkatan tahun ini tidak akan dirugikan karena akan diprioritaskan untuk pemberangkatan tahun depan.

“Kita akan selalu berusaha supaya ada kuota tambahan untuk Konawe dalam forum-forum di provinsi karena Konawe ini untuk mendaftar haji sungguh sangat luar biasa, rata-rata setiap hari kerja paling tidak ada dua orang pendaftar,” ucapnya.

Dirinya berharap, calon jemaah haji bisa bersabar untuk menunaikan rukun Islam tersebut. Jika memungkinkan jemaah bisa diberangkatkan pada 1443 H.

“Kita sabar saja, pelaksanaan ibadah haji ini merupakan panggilan Allah SWT, berarti dengan adanya pembatalan itu adalah ujian yang menandakan bahwa kita diuji dalam kesabaran,” tambahnya. (B)

Laporan: Andi Nur Aris. S
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan