Dunia di Ambang Teror Media dan Horor Realitas

  • Bagikan
Sumadi Dilla
Sumadi Dilla

Oleh: Sumadi Dilla (Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universits Halu Oleo)

Percaya atau tidak, kini dunia berhadapan dengan teror, suatu serangan virus misterius yang mengganas dan mematikan. Dunia terasa mencekam dan memprihatinkan. Semua negara dibuat sibuk dan serius menghadapi ancaman dan dampak virus global Covid-19 ini. Tak terkecuali di Indonesia, virus ini telah berhasil melemahkan sistem imun (baca; kekebalan) tubuh kita, hingga meruntuhkan sistem imun (baca; ketahanan) suatu negara.

Serangan virus ini di banyak negara, telah menghentikan (sementara) gerak, daya, pikiran dan nyawa manusia. Pun, keganasan virus ini telah berhasil memporak-porandakan klaim kemajuan dan kecanggihan negara. Semua kita termasuk negara besar seolah tak berdaya menghadapi gerak laju virus ini. Kecepatan serta daya penetrasi virus ini melebihi kecepatan, pikiran, gerak, daya dan reaksi negara dalam upaya mitigasikebencanaan dan kondisi kedaruratan.

Bagi masyarakat awam secara umum serangan dan dampak virus ini menimbulkan kepanikan luar biasa, sehingga memicu kegelisahan dan kebingungan memilih tindakan. Sementara bagi para korban dan keluarganya, virus Covid-19 meninggalkan penderitaan dan trauma yang membekas. Betapa tidak, para korban pasien harus terisolasi, bahkan korban meninggal hingga pemakaman jenazah pun, melalui protokol khusus Covid-19, sangat memilukan terpisah dari keluarga dan kerabat.

Sedangkan bagi pemerintah dan negara, virus ini menjadi peringatan dini (earlywarning sistem) sekaligus pembelajaran sosial terhadap ancaman serius, cepat dan mendadak. Lihatlah situasi negara Tiongkok, Amerika, Italia, Spanyol, Inggris, hingga Arab Saudi dll, dampak virus ini menggerus, pikiran, tenaga, uang dan nyawa, begitu memprihatinkan, menentang akal sehat, diluar dugaan dan kewajaran.

Bagi Indonesia sendiri, sepak terjang virus ini membuat pemerintah panik dalam mengambil tindakan. Akibatnya, paket kebijakan antara Pemerintah pusat dengan daerah, kurang bersinergi terkesan curat marut, minim koordinasi, lemah komunikasi serta saling lepas tanggung jawab. Bahkan beberapa kasus kepala daerah mengambil kebijakan sepihak, dengan alasan kemanusiaan. Kebijakan lockdown misalnya, tercatat 6 (enam) kepala daerah menerapkan ‘locallockdown’ yakni; propinsi Papua, Kota Tegal, Tasikmalaya, Bali, Propinsi Maluku dan Propinsi Sumatra Barat, (kompas.com, 29/03/2020). Kondisi diatas terjadi karena penerapan manajemen krisis dan komunikasi krisis bukan pilihan yang dilakukan pemerintah (baca; negara).

Kompleksitas persoalan di atas semakin bertambah, seiring beredarnya pendapat para pakar, ahli, analis dan pemikir dunia, menyebut kejadian virus global ini, sebagai bencana kemanusiaan dan dunia, ( human and world disasters) di abad modern. Halmana kekuatan daya rusak virus ini  menjelma bagai virus ‘malware’, perusak sistem komputer.

Sejumlah peristiwa  itu merupakan fakta dan realitas dalam masyarakat saat ini. Dunia yang dulu bersolek, ramai dan gemerlap, kini diam, muram, sepi dan mencekam. Manusia yang dulu ceria, semangat, bahagia dan santai, kini penuh haru, lemas, gelisah dan terkekang. Bahkan media yang dulu sportif, obyektif, selektif, dan seimbang, kini atraktif, masif, naif dan reaktif. Pada konteks ini, manusia dan dunia seakan bergerak ‘mundur’ kebelakang, kembali pada peradaban canggung dan tradisional.

Ilmu pengetahuan dan teknologi canggih serta modern pun seakan tak mampu berhadapan dengan virus ini. Kehadiran virus ini melampaui zamannya, melompat jauh melewati logika pengetahuan manusia saat ini. Inilah realitas yang harus diterima akal sehat kita, bahwa manusia memiliki keterbatasan. Peristiwa-peristiwa di atas kemudian dianggap sebagai teror nyata yang menakutkan ditengah masyarakat dunia. Namun, dibalik teror dimaksud, ternyata ada realitas lain yang hadir dan harus diterima dunia saat ini, menyamai bahkan melebihi teror virus itu sendiri. Realitas itulah yang disebut ‘teror berita’ yang diproduksi media

Kekuatan Stimulasi Media Mencipta Teror

Kekinian media telah menjadi sahabat setia manusia, sehingga menjadi pilihan utama dalam mengisi ruang dan waktu serta mengarahkan pikiran, perasaan termasuk aktivitas. Di dalam masyarakat informasi, media selalu akan menempatkan posisinya sebagai rujukan, acuan dan petunjuk, dalam membentuk persepsi, orientasi dan aksi di dunia nyata.

Pada saat yang sama pula, realitas di dunia nyata atau realitas diluar media menentukan realitas yang ada di dalam media. Sehingga, realitas yang tampak merupakan hasil representasi realitas media. Hal inil sesui dengan pendapat Rosenberg (1981) dalam McQuails,D, (2010;80), bahwa media merupakan jendela sekaligus cermin (miror of reality) atas nilai, budaya dan realitas masyakarat. Sebagai representasi dari realitas, media berfungsi perantara atau saluran dalam memotret pikiran, peristiwa, dan tindakan masyarakat. Demikian pula pendapat Westley and MacLean (1957), dalam Piliang (2004138);bahwa eksistensi media merupakan perantara pengalaman pribadi, peristiwa dan kekuatan dominan disekitarnya.

Dalam posisi itu, media dianggap sebagai penyalur sekaligus pembentuk realitas dalam masyarakat. Sehingga penggambaran sebuah realitas sangat ditentukan dari cara media merepresentasikan realitas tersebut.

Mengapa demikian? Hal ini terjadi karena media memiliki kekuatan (power), untuk mempengaruhi melalui rangsangan (stimulasi) simbol dan tanda bahasa dalam berbagai bentuk, yang dikomunikasikan dalam frekwensi tertentu atau terpaan (exposure), kepada sejumlah orang dan tempat dengan daya jangkau (coverage) yang luas. Bahkan melalui mekanisme pertandaan (sign) komunikasi (semiotic communication) dan simbol (symbol) komunikasi (symbolic communication) tertentu, media berusaha menampilkan rangkaian kemasan makna pada informasi tersebut.

Pada satu sisi, melalui mekanisme pertandaan (sign) komunikasi (semiotic communication) tertentu berupa teks, ungkapan dan gambar,  media membangun relasi yang kuat antara tanda dengan fakta sehingga memiliki konotasi yang relevan. Hal tersebut bertujuan agar setiap tanda mewakili fakta pada informasi tersebut sebagai realitas sosial sesungguhnya yang diterima publik. Persoalan inilah yang banyak menarik minat studi semiotika dalam kajian bahasa, komunikasi dan budaya.

Pada sisi yang lain, mekanisme simbol (symbol) komunikasi (symbolic communication), berkaitan dengan cara beroperasinya bahasa dalam media. Penggunaan struktur kebahasaan seperti kalimat atau paragraf tertentu, memungkinkan media menyusun rangkaian makna dalam informasi sebagai fakta sebenarnya. Hal ini bertujuan agar publik menerima informasi tersebut sebagai realitas sosial dalam kesadaran dan pengetahuan baru mereka. Mekanisme inilah yang banyak menarik minat studi framing dan studi wacana dalam kajian bahasa, komunikasi dan budaya.

Dengan proses itu, tidak susah bagi media mengembangkan atau menyempitkan bahkan merekayasa fakta yang sebenarnya sebagai gambaran realitas. Hingga disini media menjadi perpanjangan dan perluasan makna terhadap realitas (peristiwa, aksi, pendapat) yang sesungguhnya. Mengenai hal ini telah disinggung McLuhan, dalam Keith, Teisster (2009:87-90) bahwa semua media, dari alphabet fonetik ke komputer, adalah perpanjangan dari manusia dan media secara harfiah memperluas penglihatan, pendengaran, dan sentuhan melalui ruang dan waktu.

Melalui mekanisme itu, media menampilkan fakta atau realitas sebagai informasi atau berita yang telah dikonstruksi sedemikian rupa sebagai pengetahuan yang harus diterima publik. Pada konteks itu, media dalam mengungkap sebuah peristiwa, situasi, dan aksi ataupun pikiran, bergeser dari melaporkan dan menyampaikan sesuatu (news), menjadi menciptakan sesuatu (something). Dari meneruskan fakta menjadi membelokkan fakta, bahkan dari menjelaskan fakta menjadi menjerumuskan fakta. Media yang sejatinya memberi penerangan justru berbalik mengaburkan dan menggelapkan informasi.

Pada masyarakat informasi, dimana media telah mencapai klimaksnya dalam bentuk dan fungsinya, media menjadi sangat powerfull sebagai mesin perumus fakta dan realitas. Melalui teknologi, media memonopoli, mendistorsi dan mereduksi informasi. Dengan itupulah, media menyihir realitas dengan mengaburkan maknanya, sehingga yang tampak hanyalah citra(image), ilusi (illusion) palsu (pseudo) dan bayangan (shadow) realitas. Mekanisme tersebut bertujuan untuk sebuah sensasi, kejutan, penasaran, propaganda dan teror. Bahkan menurut McLuhan, media (televisi) telah menjadi realitas semu (pseudoworld) yang dapat menggantikan pengalaman-pengalaman manusia untuk merasakan realitas dunia, (1994:132).

Dengan cara itu, media telah memoles, mendesain dan mensetting fakta atau realitas sebagai informasi baru untuk tujuan mempengaruhi, membujuk, meyakinkan, menekan, menegaskan, dan melemahkan sehingga membentuk rangkaian pengetahuan dan kesadaran baru dalam masyarakat atau publik tertentu. Theodor Adorno dan Horkheimer telah menyatakan, bahwa dalam industri budaya, keberadaan media telah membuat masyarakat menjadi rendah, tidak lagi personal…,masyarakat diarahkan untuk mempunyai persepsi yang sama terhadap suatu realitas, masyarakat dianggap pasif bisa diarahkan dan dibentuk oleh teks-teks yang monolog seolah budaya mereka lebih rendah, (2007;57).

Berdasarkan beberapa pandangan di atas, media mampu memproduksi dan mendistribusi sejumlah besar informasi kepada masyarakat/publik tertentu untuk tujuan mendikte, memaksa, menakuti bahkan teror kepada masyarakat/publik tertentu secara simbolik dan semiotik. Ketika informasi tersebut menyentuh kesadaran dan pikiran secara terus menerus diluar kehendak, maka hal itu dianggap sebagai suatu teror informasi.

Teror dalam media apapun jenisnya, selalu mengambil bentuk pemaksaan informasi sepihak. Bahkan teror informasi tersebut sengaja mereproduksi fakta sebenarnya sebagai fakta baru sehingga menimbulkan efek psikologis dalam kesadaran baru publik. Teror media dimaksud selalu bercirikan informasi palsu (fake news) dan bohong (hoax) atas suatu peristiwa atau keadaan tertentu yang diproduksi dan disebarkan secara massal dan berulang-ulang melalui berbagai media.

Tujuannya untuk menciptakan keseragaman persepsi publik terhadap fakta kemasan media untuk menciptakan kegelisahan, kecemasan dan ketakutan yang berlebihan dibenak publik. Inilah yang disebut ‘teror informasi’ (information of terror). Istilah teror sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah suatu kondisi takut yang nyata, perasaan luar biasa akan bahaya yang mungkin terjadi. Keadaan ini sering ditandai dengan kebingungan atas tindakan yang harus dilakukan selanjutnya, (kbbi.web.org). Merujuk dari definisi teror di atas, maka teror informasi atau media merupakan efek ilusi dari penyampaian informasi media yang memunculkan perasaan bingung, cemas, dan takut tentang realitas didalam media, baik itu media massa, media daring maupun media sosial.

Lalu bagaimana ‘teror informasi atau berita media tersebut beroperasi dalam masyarakat? Di dalam masyarakat informasi, teror media atau juga disebut teror informasi (information of terror) selalu mengambil tempat pada peristiwa-peristiwa penting dunia. Sebuah peristiwa akan melalui mekanisme simbolis, dan teknis  sehingga gambaran peristiwa tersebut bukan lagi realitas sesungguhnya, melainkan hasil representase media.

Realitas dalam informasi tersebut disebarluaskan secara masif dengan memanfaatkan kekuatan dan keperkasaan (powerfull) media, sebagai pemegang kendali dan kuasa atas informasi publik. Hal diperkuat pendapat Jean Baudrillard (1993) dalam Piliang (2004:222), bahwa teror bagian tidak terpisahkan dari politik, ketika politik itu dikendalikan oleh hasrat kuasa tak terkendali.

Sehingga yang tampak adalah pemaksaan informasi atas peristiwa tersebut kepada publik atau masyarakat media. Realitas atas peristiwa tersebut kemudian menjadi fakta baru yang diterima dan dipercaya, selanjutnya informasi atas peristiwa tersebut akan diteruskan kembali kepada pihak lain secara berantai melalui media sosial. Dalam situasi yang demikian, masyarakat akan menerima informasi berupa framing teks, narasi dan gambar yang disebut fake news (palsu) dan hoax (bohong).

Hal tersebut sengaja diciptakan untuk membangkitkan perhatian, perasaan, sensasi, dan tindakan bersama masyarakat. Disinilah informasi dikemas dengan menonjolkan sisi sensasinya ketimbang kebenaran seutuhnya. Sebagian fakta direduksi sebagian dibuat/direkayasa. Berita atau informasi yang diterima publik kemudian menjadi persepsi terhadap fakta atau realitas sosial, dan masyarakat kemudian tertipu oleh citra artifisial yang dihadirkan media. Maka tak salah yang dikatakan Walter Lippman (1998;26), bahwa media mampu menanamkan gambaran sesuatu di benak kita yang dikenal dengan istilahnya ‘the picture our head’.

Beberapa contoh klasik, bagaimana media mampu meciptakan teror dalam masyarakat dan negara di dunia, misalnya media sekaliber Reuters, BBC, Fox News, CNN, dan Al-Jazeera pernah memproduksi berita propaganda internasional dalam bentuk framing berita palsu (fake news) dan bohong (hoax). Akibat propaganda melalui berita palsu (fake news) dan bohong (hoax) menyulut terjadinya PD I dan PD II, perak teluk, dan konflik di Suriah (Kompasiana.com, 19/08/2019). Peristiwa perang dunia (PD I dan PD II) misalnya, pemicu perang lebih banyak disulut oleh pemberitaan propoganda media dengan menebar teror dibanding alasan lain, sehingga menyebabkan pertikaian perebutan pengaruh dan ideologi antara imperialis vs nasionalis dan fasisme vs militerisme di beberapa negara Eropa, Amerika dan Asia.

Bahkan penggambaran situasi perang dalam media tersebut, melebihi situasi perang sesungguhnya. Di Amerika Serikat misalnya, teror berita (media) hadir dalam bentuk framing berita palsu dan bohong (hoax) tentang campur tangan Rusia pada pemilihan presiden Donald Trump, tahun 2018, telah menyebabkan pemecatan pejabat negara dan pembelahan sosial masyarakat antara pro dan kontra, (vaoindonesia.com, 5/03/2018). Di Hongkong, teror berita hadir dalam bentuk framing berita palsu (fake news) dan bohong (hoax) juga melanda warganya, akibat berita kenaikan pajak dan penurunan jaminan sosial pada salah satu media Hongkong, menimbulkan demonstrasi massa berlangsung lama, melumpuhkan negara tersebut.

Contoh aktual lainnya, ketika banyak media sosial dan massa ramai-ramai menyebar informasi terkait wabah virus covid-19. Ketidakpastian informasi muncul dalam berbagai bentuk baik itu tentang situasi psikologis masyarakat dunia, kebijakan pemerintah, data pasien/korban, perihal sumber virus, pencegahan virus, maupun pendapat pakar dibidangnya, telah membingungkan, dan meresahkan.

Akibatnya terjadi pro dan kontra dalam masyarakat yang kemudian diketahui hanyalah informasi palsu dan bohong. Di China, teror berita dalam bentuk framing dan hoax juga terjadi, berita pembangunan rumah sakit Corona dalam dua hari yang tak sepenuhnya benar, menyebabkan media di China dikritik dunia internasional. Anehnya media pemerintah China sendiri yang mempublikasikan melalui Media Buzz Freed News dan Global Times tahun 2020, (tempo.com, 31/01/2020).

Di Kanada juga demikian, vidio viral remaja pada aplikasi tik-tok menjadi teror berita dalam bentuk hoax, remaja tersebut dituduh sebagai kasus pertama Covid-19, menyebabkan keluarganya tertekan. Yang paling anyar, teror berita dalam bentuk framing dan hoax tentang tudingan virus Covid-19 sebagai senjata biologis China, menyebabkan perseteruan presiden Trump dengan presiden Jinping memanas. Teror berita juga menyasar soal prediksi virus ini akan menginfeksi 65 juta orang di dunia, menyebabkan, negara dan warga di dunia panik dan mencekam, (tekno.tempo.co, 04/02/2020).

Dengan fakta di atas, menunjukkan kepada kita bahwa pembingkaian berita palsu (fake news) dan dan bohong (hoax) dalam media sebagai kasus kekerasan informasi atau teror informasi media, bagi warga dunia dan negara. Jika kita melihat fenomena berita yang beredar dalam masyakarat dunia saat ini, maka kita akan menemukan beberapa fakta berita tersebut tidak sesuai atau berlawanan dengan realitas yang sesungguhnya. Dampak pemberitaan tersebut menciptakan situasi mencemaskan, menegangkan dan konflik antar warga dan antar negara. Berita yang hadir dan diterima menjadi bentuk ‘teror’ baru yang menyusup dalam benak warga dunia.

Bagaimana dengan Indonesia? Hal yang jamak terjadi, informasi media sosial di Indonesia banyak diisi framing berita palsu (fake news) dan bohong (hoax), bahkan tidak sedikit media arus utama (mainstream)  melakukan hal yang sama, sebagai teror informasi (information of terror) dalam masyarakat. Puncaknya, teror berita terjadi saat peristiwa pilpres 2018 dan wabah virus Covid-19. Lalu lintas informasi media sosial warga mengalami kepadatan dan kelimpahan hingga tumpang tindih, sulit membedakan fakta atau fiksi. Sebagai contoh misalnya, kasus teror berita yang beredar dan merasuki pikiran dan perasaan warga awam dan kaum elit, yakni informasi berita detik.com tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet saat pilpres 2018, menimbulkan kecemasan, kepanikan elit negara dan pembelahan sosial masyarakat, ternyata diketahui bentuk framing belaka dan hoax.

Pada kasus virus Covid-19, teror berita media semakin menyesatkan pikiran dan perasaan warga masyarakat. Informasi yang dirilis media tentang penetapan status PSBB, dan edaran pemerintah pemberlakuan kampanye ‘berhenti total tiga hari’, kesimpangsiuran dan menimbulkan kecemasan dan kepanikan warga. Demikian pula, informasi yang beredar di media sosial tentang jumlah dan data korban kasus Covid-19, yang berbeda tidak menentu menimbulkan perasaan was-was dan ketakutan dibenak warga. Sejumlah kasus diatas merupakan bentuk teror yang diciptakan media.

Berangkat dari asumsi tersebut maka kita dapat mengatakan bahwa, dalam situasi (peristiwa) tertentu media akan selalu hadir memanfaatkan momentum tersebut untuk memadatkan informasi, menciptakan realitas baru (lain) dengan menyamarkan fakta serta makna sesungguhnya. Menurut M.Gilbert, (2015) seorang jurnalis pemenang Pulitzer, ketika kecepatan, pemadatan dan penumpukan informasi terjadi, maka persoalan fakta dan makna sulit ditemukan.

Asumsi ini diperkuat pendapat Walter Lippman (1998;26) ketika meliput dan menulis propaganda Perang Dunia (PD I dan II), yang dikenal dengan pendekatan jurnalisme modern dalam bukunya The Public Opinion, bahwa berita hanyalah rangkaian sejumlah fakta yang menandai peristiwa, melalui tekhnik memanipulasi pemilihan kata-kata ataupun pemelintiran fakta. Maka tak heran banyak media saat ini bergerak dalam  kemasan, kecepatan, pemadatan dan penumpukan informasi untuk tujuan perlombaan, pembungkaman, penaklukan, penindasan, pemalsuan, penipuan, dan propaganda sebagai suatu teror informasi.

Lalu, untuk mengenali ciri kekerasan informasi atau teror informasi yang terselubung dalam media, Melissa Zimdars (2020;361), asisten Professor bidang Media dan Komunikasi di Merrimack Collage, menguraikan dalam 11 jenis klasifikasi sebagai berikut; (1) Fake news, memalsukan/mengubah informasi aktual dan menyebarkannya; (2) Satire, berita berisi humor, ironi, ejekan dan sindiran tapi didasarkan informasi salah pada peristiwa yang sedang terjadi secara berlebihan; (3) Etreme Bias, berita yang menitik beratkan pada pointofview dan opini yang menyimpang dari kenyataan untuk kepentingan propaganda; (4) ConspiracyTheory, permainan konsprirasi data dan informasi; (5) Rumor Mill, rumor dan gosip, yang belum terverifikasi kebenarannya; (6) State News, berita bersifat menekan atas persetujuan penguasa, petinggi, atau pemerintah; (7) Junk Science, berita promosi sebuah pemikiran dll yang keliru secara ilmiah dan diragukan kebenarannya; (8) Hate News, berita deskriminatif, menyebarkan rasisme, kejahatan seksual dll; (9) Clickbait, melebih-lebihkan headlines, judul, atau gambar untuk menarik perhatian, jumlah pengunjung (traffic) dan peringkat media (rating); (10) procceed with caution, sumber berita realible (diandalkan) tetapi isinya perlu diverifikasi; (11) political news, berita kemasan sesuai point of view dari kepentingan orientasi politik tertentu.

Berdasarkan pandangan di atas, kita dapat menyimpulkan, bahwa teror berita media yang marak terjadi disebabkan; (1) kebebasan kepemilikan media, (2) menumpang pada peristiwa penting tertentu, (3) kecepatan menjadi ideologi media, (4) ketiadaan peliputan investigatif, (5) kepentingan akses publik, (6) dan kompetisi. Akhirnya kita makfum bersama bahwa teror informasi atau media yang terjadi akhir-akhir ini selalu bersifat subtil, tidak dapat dilihat namun bisa dirasakan, melebihi teror virus Covid-19.

Horor Realitas dalam Masyarakat

Horor banyak mengambil tempat dan bentuk dalam kehidupan sehari-hari kita. Horor bisa muncul dalam bentuk peristiwa, cerita, legenda, drama, musik dan film. Horor juga bisa muncul dan beredar dari desas desus informasi yang berkembang dalam masyarakat. Bahkan sebuah peristiwa tertentu dapat menjadi horor jika peristiwa tersebut menimbulkan perasaan bingung, mencekam, menakutkan, ketidakpastian dan kekacauan/konflik berpikir.

Seseorang akan mengalami suasana horor seperti panik, cemas, ngeri, seram, takut atau halusinasi, ketika berhadapan dengan situasi teror akibat informasi suatu peristiwa, aksi, dan ungkapan yang secara kasat mata, mengandung kekerasan, menakutkan dan berbahaya. Horor akan muncul sebagai akibat yang dirasakan seperti cemas, bingung, ngeri dan takut sementara teror rangkaian simbolik dan semiotika atas informasi peristiwanya yang dibuat seram, sinis, dan sadis. Jadi, horor akan eksis dalam diri seseorang, jika seseorang mengalami suatu teror secara berlebihan sebelumnya. Sederhananya, horor merupakan proses akibat dari sebuah teror apapun jenisnya, sebagai realitas yang diterima dan dialami.

Secara defenisi menurut KBBI, istilah horor adalah sesuatu yang menimbulkan perasaan ngeri atau takut yang amat sangat (kbbi.web.id, 2020). Sedangkan realitas menurut KBBI adalah kenyataan, yang menurut hemat penulis sangat sederhana. Merujuk pada dua defenisi diatas, maka horor realitas dalam media merupakan kondisi dimana seseorang akan mengalami kesulitan menemukan makna hakiki informasi dalam media, sehingga memicu situasi konflik psikologis ketidakpastian berupa tegang, seram, ngeri dan takut. Penulis menyadari, begitu banyak defenisi realitas dari berbagai sudut pandang yang bisa dirujuk dan diperdebatkan. Namun tulisan ini bukan bermaksud membahas khusus tentang realitas atau mempertentangkan defenisi realitas yang beragam tersebut.

Di dalam budaya masyarakat tradisional, horor merupakan bagian dari perjalanan masyarakatnya sebagai realitas sosial, yang dihubungkan dengan hal-hal mistis yang menyeramkan dan menakutkan secara alami. Sebagai realitas sosial masyarakat, horor akan mengambil tempat pada cerita, kisah, dan legenda yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.

Sementara dalam budaya masyarakat modern, horor merupakan produk industri budaya sebagai cermin peradaban, kemajuan dan cita rasa masyarakat. Horor ini berkembang berkat dukungan mesin-mesin budaya seperti media sosial dan media massa arus utama (mainstream). Sebagai produk budaya modern, horor dikemas dalam cerita apik dengan mengambil tempat dalam bentuk drama, musik dan film yang menegangkan dalam waktu tertentu. Karenanya, jika horor pada masyarakat tradisional dipandang sebagai realitas sosial dan panduan hidup dalam kepercayaan masyarakat, maka horor pada masyarakat modern, sebagai realitas produk industri budaya yang bersifat hiburan pelepas penat dan lelah masyarakat.

Namun, era virtual/digital saat ini dimana teknologi informasi dan komunikasi telah meniadakan ruang fisik dan waktu mekanis, dunia berada dalam rangkaian jaringan, mitologi horor dalam masyarakat pun ikut berkembang. Perkembangan horor dimaksud, akhirnya membawa akibat pada bentuk wujud dan eksistensinya sebagai realitas dalam masyarakat modern. Horor telah menjelma menjadi realitas nyata yang ada dan marak di sekeliling kita.

Sebagai realitas, horor menjadi keniscayaan masyarakat sebagai realitas dalam kesadaran dan pengetahuan baru mereka. Padahal dalam kesadaran dan pengetahuan baru tersebut hanyalah realitas semu yang ada. Realitas tersebut bukan lagi realitas sosial yang “ada” dalam masyarakat secara faktual dan alami, tetapi sebagai realitas “ada” hasil kemasan. Tentang hal ini, Joseph.R Levy, mengatakan bahwa dalam ruang virtual/digital, realitas berarti keadaan nyata atau terjadi, dimana dunia diciptakan tidak aktual akan tetapi mendekati keadaan nyata, (Levy,1995;xviii).

Jika dahulu kita hanya bisa mendengar dan membaca kisah horor dalam sebuah peritiwa, cerita, legenda, film dan desas-desus, yang menyeramkan/menakutkan dalam karya sastra dan buku sejarah, maka kini horor berwujud menjadi kegemaran baru dalam bentuk karya jurnalistik modern. Kegemaran tersebut eksis dalam perilaku dan tindakan masyarakat dan  berkembang dalam berbagai platform media, sebagai hasil kesadaran dan pengetahuan baru masyarakat.

Jika dahulu kita berada di luar situasi horor sebagai realitas ada yang tidak nyata, maka di era virtual/digital sadar atau tidak kita berada di dalam realitas horor itu sendiri secara nyata. Bahkan, kini kita menjadi bagian utama dari proses horor tersebut berwujud, sebagai realitas dalam masyarakat. Dengan perkataan lain, kita menjadi sutradara sekaligus aktor dari horor tersebut, menjadi realitas yang tak memiliki fakta. Pada posisi itulah, realitas yang ada menggerakan kita untuk, memproduksi, mendesain, meneruskan dan menyebarkan realitas kemasan. Dalam pandangan horor realitas, kita menjadi produser atas horor realitas yang tersaji dalam beberapa paltform media sekaligus agen pelaku horor dalam masyarakat saat ini. Pandangan ini dipertegas O. Ragen dan Goldsmith, (2005;95-97) dalam bukunya Emerging Global Ecologies of Production, bahwa manipulasi muatan media tidak lagi menjadi hak istimewa media atau akses yang lebih baik

Horor realitas dimaksud diatas, bukan saja pada konten-konten horor dalam media, melainkan cara masyarakat melihat dan memperlakukan horor dalam realitas keseharian mereka. Pada kondisi yang demikian, konsekuensinya seseorang tidak dapat membedakan antara fakta atau fiksi. Bahkan dalam kondisi tertentu, seseorang yang mengalami situasi horor realitas akibat informasi, akan melemahkan kesadaran berpikirnya untuk membedakan mana yang benar, palsu atau bohong.

Dalam keadaan yang demikian, maka realitas tidak lebih dari citra (image) dibanding fitra (hakiki). Hal inilah yang disebutkan James Paul Gee (2005) sebagai era Post Truth Media, dimana perlakuan media terhadap suatu realitas diproduksi melalui framing (tema/situasi/narasi), signing (tanda/kata/gambar) dan praming (waktu/peluang diakses), sehingga realitas yang hadir menyerupai, tapi bukan utuh. Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi, pada kondisi tertentu media justru terjebak kedalam realitas kemasannya sendiri, yang menandai matinya nalar jurnalistik, menjadi saluran horor kepalsuan dan kebohongan publik. Bahkan di era ini media bukan menampilkan kebenaran fakta lagi, tapi jutru mencari pembenarannya sendiri.

Maka tak heran, sadar atau tidak banyak dari kita gemar dan tertarik mengisi dan menyebarkan konten informasi buruk, palsu atau bohong pada media sosial dan media massa. Informasi tersebut sesungguhnya jauh dari kata wajar, layak, logis, dan etis sebagai realitas nyata yang mengandung fakta kebenaran. Anehnya, dalam batas kesadaran dan pengetahuan atas realitas semu, informasi itu justru viral pada beberapa platform media, yang kemudian menjadi candaan, lelucon, hinaan dan bullying antar sesama warga media (netizen) atau publik media.

Beberapa contoh kasus aktual saat ini misalnya, kita dengan santainya sering membuat atau meneruskan sebuah ‘meme’, teks, karikatur, atau vidio, tentang situasi masyarakat, infromasi palsu/bohong asal-usul, dampak, dan prediksi virus covid-19. Kasus terbaru yang mencederai trust media mainstream terjadi, dimana media terjebak pada realitasnya sendiri menjadi saluran kepalsuan/kebohongan publik, ketika media online ternama republica.co.id dan TV nasional, merilis artikel, profil dan prestasi Dr. Tifauziah Tyassuma, yang ternyata diketahui palsu dan (republica.co.id,14/04/2020).

Fenomena inilah yang hadir ditengah kita, dimana muatan horor media bercampur dengan tindakan horor publik melahirkan horor realitas yang nyata zaman ini. Bahkan, kini horor telah menjadi “teater sosial’ sebagai tontonan kehidupan keseharian kita. Horor akan selalu hadir mengisi ruang dan waktu dalam aktifitas kita. Bahkan sebuah penelitian yang dilakukan oleh Rendy Ezra manager Isensia Indonesia menyebutkan, bahwa warga media sosial (netizen) Indonesia memiliki kecenderungan tertarik pada horor, (detik.com, 4/10/2019). Inilah, era teknologi virtual/digital, dimana konvergensi media telah mencapai dan melampaui realitas sejatinya, yang disebut Jean Baudrillard (1998;iii) sebagai hyperealitas media pada satu sisi, dan perilaku kegemaran dan kesenangan masyarakat, sebagai bentuk ekstacy of communication, pada sisi yang lain. Akhirnya, inilah fenomena baru di abad informasi digital (digital information), yang memperlihatkan kekacauan dan kegilaan baru perilaku media dan masyarakat dalam horor realitas.

Daftar Pustaka

1)            Adorno,Tr dan Horkheimer,M.2007, The Culture Industry; Enlightenmen as Mass deception, Terjemahan Inggris, Ed JM Bernstein, Routledge, London.

2)            Baudrillard,Jean, 1993, Fatal Strategies, Pluto Press, London

3)            ——————–, 1998, The Ectacy of Communication, New Edition,

               Cambridge MA, London

4)            ———————,1999, Simulacrum and Simulation, Paris Galilea.

5)            Gee, Paul, James, 2005; An Introduction To Discourse Analysis : Theory and Method, Routledge, London and New York

6)            Keith, Teisster,2009,Imor(t)alitas Media,Justapose, Yogyakarta.

7)            Lippman,Walter, 1998; The Public Opinion ; Edisi Terjemahan, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

8)            Levy,R, Joseph,1995;xviii) Create Your Own Virtual Reality System, McGraw Hill, New York.

9)            McQuails, D, 2010; Teori Komunikasi Massa, Ed 2, Erlangga, Jakarta

10)         McLuhan,.Marshall, 1994, Understanding Media: The extensions of man; edisi cetak ulang, MIT Press, USA

11)         Piliang,Y,A, 2004, Posrealitas : Realitas Kebudayaan dalam Posmetafisika, Jalasutra, Yogyakarta.

12)         Ragen,O and Goldsmith, 2005, Emerging Global Ecologies of Production, BFI Publishing.

13)         Zimdars, Melissa, 2020; Fake News; Understanding Media and

               Misinformation in the Digital Age, MT Press, London

14)         http//kbbi.web.id,2020, diakses 13/04/2020

15)         http//m.detik.com.inet, 4/10/2019, diakses 13/04/2020

16)         http//kompasiana.com, 19/08/2019, 15/04/2020

17)         http//m.republica.co.id, 14/04/2020, diakses 15/04/2020

18)         http//m.tekno.tempo.co, 04/02/2020, diakses 16/04/2020

19)         http//tempo.com, 31/01/2020, diakses 15/04/2020

20)         http//vaoindonesia.com, 5/03/2018, diakses 14/04/2020

  • Bagikan