KB Sebagai Hak Asasi Manusia

  • Bagikan
Seminar kependudukan dalam rangka memperingati momentum Hari Kependudukan Dunia 2018. (Foto: Aldi Fachri/SULTRAKINI.COM)
Seminar kependudukan dalam rangka memperingati momentum Hari Kependudukan Dunia 2018. (Foto: Aldi Fachri/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (Bkkbn) Provinsi Sulawesi Tenggara akan memfokuskan pengendalian penduduk dengan menggunakan Program Keluarga Berencana (KB).

“Orang yang ikut KB itu merupakan hak ya, sehingga Bkkbn juga memang sudah menggunakan paradigma baru, karena hak asasi maka masyarakat yang ikut KB tidak boleh dipaksa, tapi harus dari kesadaran sendiri atau kemauan sendiri,” ucap Pelaksana Tugas Kepala Bkkbn Sultra, Mustakim dalam seminar bertemakan “KB Sebagai Hak Asasi Manusia”, Senin (30/7/2018).

Bkkbn juga akan mengadakan konseling dalam setiap pelayanan KB guna menjelaskan kepada masyarakat tentang program KB, serta memberikan gambaran sehubungan penggunakan alat kontrasepsi.

Dilansir dari situs resmi Bkkbn, hasil Sensus Penduduk 2010 dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015, jelas menunjukkan pertambahan dan pertumbuhan penduduk di Indonesia meningkat.

Isu pertambahan jumlah penduduk menjadi ancaman terhadap daya dukung dan daya tampung bumi. Hal ini bahkan menjadi pemikiran dunia karena populasi dunia juga tumbuh dengan cepat.

Menurut data lembaga kependudukan PBB, yaitu UNFPA, populasi dunia saat ini mencapai hampir 7,6 miliar akan meningkat menjadi 8,6 miliar pada tahun 2030; 9,8 miliar pada 2050; dan 11,2 miliar pada 2100.

Jumlah penduduk Indonesia saat ini hampir 262 juta dan rata-rata laju pertumbuhan 1,43 persen. Populasi penduduk Indonesia bisa menembus 321 juta jiwa di tahun 2045 dan penduduk Indonesia akan semakin terkonsentrasi di perkotaan dengan angka 63,1 persen dari jumlah populasi.

Hasil Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2017, telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan dimana angka fertilitas total (TFR) menurun menjadi 2,4 dari 2,6 pada hasil survei sebelumnya. Tentunya hal ini memberikan harapan untuk terjadinya penurunan laju pertumbuhan penduduk di masa mendatang.

Salah satu upaya menekan laju pertumbuhan penduduk adalah Program KB. Ini merupakan salah satu kebutuhan dari masyarakat yang ingin menunda atau mengatur kelahirannya, sehingga akses terhadap program KB adalah hak asasi manusia.

Laporan: Aldi Fachri

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan