KUA-PPAS Konsel 2017 Diparipurnakan

  • Bagikan
Bupati dan Ketua DPRD Konsel menandatangani hasil hasil pembahasan KUA-PPAS 2017. (Foto: Adryan Lusa/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Pemerintah Daerah bersama DPRD Konawe Selatan memparipurnakan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara atau KUA-PPAS, Rabu (13/9/2017). Bupati Konsel, Surunuddin Dangga menerima hasil pembahasan yang menjadi rujukan APBD Perubahan 2017 itu langsung dari Ketua DPRD Irham Kalenggo.

Dalam pandangan fraksi yang tergabung dalam banggar DPRD Konsel, menyatakan pembahasan KUA-PPAS 2017 bukanlah kebijakan menyeluruh untuk pengelolaan anggaran yang telah disepakati. Namun lebih kepada penguatan pada kebijakan yang telah ada sebelumnya. Hal itu juga merupakan bagian dari penyesuaian rencana daerah yang tidak terakomodir pada APBD murni.

Pokok substanstif hasil pembahasan antara lain, proyeksi pendapatan APBD 2017 sebelum perubahan yaitu Rp 1.226.117.675.081. Setelah perubahan menjadi Rp 1.263.332.174.067. Kemudian asumsi belanja daerah dari Rp 1.265.141.013.383,64 menjadi Rp 1.361.547.748.129,27. Asumsi pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp 39.023.338.302,62 dan setelah  perubahan Rp 84.029.996.037,00.

Melalui pokok substantif tersebut, organisasi perangkat daerah selanjutnya menyusun RKA Perubahan yang diberikan melalui PPAS.

“Dengan adanya hasil pembahasan ini, Dewan perwakilan Rakyat Daerah Konsel berharap, perubahan anggaran ini berguna untuk kemajuan daerah dan kemakmuran masyarakat Konsel,” kata Tasman Lamuse selaku juru bicara perwakilan fraksi yang juga Ketua Komisi I DPRD Konsel.

(Baca juga: Dewan Kritik Pemda Konsel di Pembahasan KUA-PPAS)

Laporan: Adryan Lusa

  • Bagikan