Kemenang Melakukan Revisi Buku Agama Islam

  • Bagikan
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin (Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis)

SULTRAKINI.COM: Didasari pendidikan agama Islam di sekolah Saat ini dihadapkan pada problem fundamental berupa kekurangan buku pendidikan agama Islam, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag) Kamaruddin Amin, memiliki gagasan untuk melakukan revisi buku Pendidikan Agama Islam. Revisi buku, kata dia, akan berlaku pada tingkat SD, SMP, dan SMA.

“Ya, rencana revisi buku sudah ada, bahkan sudah mulai. Sekarang masih tahap penulisan. Kalau untuk penulisan buku, anggaran kecil-lah, tidak besar-besar banget. Sekisar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Kamis (9/11).

Nantinya, kata dia, gejala sosial akan menjadi kajian dari revisi buku Pendidikan Agama Islam, tapi materi tetap berlandaskan Kurikulum 2013 (K13). Target pencetakan buku, kata dia, diusahakan selesai tahun depan, 2018.

“Tentu akan kami masukkan mengenai pengamalan lebih Pancasila, toleransi antarumat beragama, aliran agama. Ya, pendidikan yang lebih terbuka melihat gejala sosial,” kata dia.

Sebelumnya, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi dari Kementerian Agama (Kemenag) baru saja menyelenggarakan pembahasan hasil penilaian buku teks Pendidikan Agama Islam (PAI) pada jenjang pendidikan menegah. Ada tiga kriteria yang dipakai untuk melakukan penilaian terhadap buku pendidikan keagamaan.

Kapuslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi dari Kemenag Choirul Fuad Yusuf mengatakan, pertama, menggunakan kriteria yang sudah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Yaitu yang dipakai BSNP, baik dari sisi kelengkapan isi buku, kesesuaian isi buku dengan kurikulum, kelayakan penyajian dan grafik serta lain sebagainya.

“Kedua, untuk menilai buku pendidikan agama Islam khususnya, dipakai pedoman tadqiq,” kata Choirul kepada Republika.co,id. 

Sumber: republika.co.id

  • Bagikan