Kemenristekdikti Pangkas Jumlah Senat, Pilrek UHO Diulang

  • Bagikan
Ketua Senat UHO, Aminuddin Mane Kandari. FOTO: Sarini Ido/SultraKini.com

SULTRAKINI.COM: Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memangkas jumlah anggota senat Universitas Halu Oleo karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Akibatnya, pemilihan rektor UHO yang sudah hampir rampung harus dimulai dari awal.

Ketua Senat UHO Aminuddin Mane Kandari mengaku belum mengetahui pasti jumlah pengurangan anggota senat sebab masih menunggu keputusan Kemenristekdikti.

“Yang jelas dia (anggota senat) berkurang. Pasti pilrek ulang sebelum masa jabatan rector berakhir,” kata Aminuddin ditemui SultraKini.com, Rabu (5/10/2016).

Anggota Senat UHO sebanyak 117 orang, mereka inilah kemudian yang memberikan suara pada pemilihan rektor UHO, sejak dari pencalonan hingga mengerucut 3 nama.

Pada pemilihan 13 Juni 2016, tiga nama yang mendapatkan suara terbanyak adalah Muhammad Zamrun (Dekan FMIPA) yakni 63 suara, menyusul Buyung Sarita 32 suara dan La Rianda Baka 12 suara. Sementara suara senat lain tersebar pada beberapa kandidat lain, seperti La Sara, Andi Bahrun, La Niampe, LM Aslan, Muchtar, dan Nurlansi.

Rencananya, tiga nama itu akan dipilih kembali bersama-sama suara Menristekdikti yang mendapat porsi 35 persen suara. Namun rupanya Kemenristek menganulir seluruh proses pemilihan rektor UHO sebelumnya dengan alasan akurasi anggota senat yang tidak tepat.

Setelah keluar keputusan Menristekdikti mengenai jumlah anggota senat UHO yang tervalidasi maka proses pemilihan rektor akan dimulai dari awal, pencalonan hingga melahirkan 3 nama. 

Diharapkan proses awal itu dapat dilakukan sebelum masa jabatan Rektor UHO Prof Usman Rianse berakhir, pada November 2016.

Aminuddin menjelaskan perubahan nomenklatur senat UHO menyangkut antara lain perubahan sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi pusat studi. Dan UPT berstatus akademik menjadi non akademik. Hal ini kemudian berpengaruh pada jumlah anggota senat yang mengharuskan dari lingkup UPT serta berstatus akademik.

Misalnya perubahan pada UPT MKU dan UPT Olahraga dan Prestasi menjadi pusat studi MKU dan pusat studi Olahraga dan Prestasi. Begitu juga status akademik UPT Pangkalan Data dan Teknologi Informasi menjadi non akademik serta perubahan lainnya. Namun usulan tersebut juga belum dipastikan, apakah ada verifikasi lanjutan atau langsung ditanggapi oleh Dikti.

“Perubahan di situ ada dua UPT menjadi pusat studi, akademik menjadi non akademik. Disitulah terjadi perubahan anggota senat,” jelas Aminuddin.

Aminuddin memastikan tetap transparan dalam proses pilrek selanjutnya, agar pejabat dan mahasiswa UHO mendapat kejelasan pemilihan nantinya. Mengingat penundaan tiga kali pilrek UHO baru terjadi sepanjang berdirinya kampus tersebut.

“Kita ikut setiap yang disarankan oleh Kemenristekdikti. Kalau sudah itu ada lagi masalah silahkan,” tutupnya Aminuddin.

Sementara itu mahasiswa UHO Desi Ulfa Sari mengharapkan, nantinya pemimpin selanjutnya dapat lebih menaruh perhatian pada para dosen yang sering bolos mengajar di kelas.

“Supaya bisa lebih perhatian lagi dengan dosen-dosen yang jarang masuk kelas,” tuturnya yang juga mahasiswa FKIP itu.

  • Bagikan